Kasus Menggantung, Penyidik Bungkam : Rp. 70 Juta Raib, Kepastian Hukum Tak Kunjung Datang

Kasus Menggantung, Penyidik Bungkam : Rp. 70 Juta Raib, Kepastian Hukum Tak Kunjung Datang

JAKARTA – Temporatur.com

Penanganan laporan dugaan penipuan dan/atau penggelapan senilai Rp. 70.167.000 di Polres Metro Jakarta Timur menuai sorotan. Meski laporan resmi telah teregister dengan nomor LP/B/2558/VII/2025/SPKT/Polres Metro Jaktim/Polda Metro Jaya sejak 13 Juli 2025, perkembangan perkara dinilai berjalan lamban dan minim transparansi.

Pelapor, Yani, melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi pada 20 April 2025 di kawasan Apartemen Cibubur Village, Jakarta Timur. Dalam kornologis laporan, korban mengaku mengalami kerugian setelah transaksi pembelian unit apartemen yang diduga tidak diproses sesuai kesepakatan awal. Sejumlah dana disebut telah ditransfer ke beberapa rekening dan digunakan untuk pembayaran uang muka, Notaris, hingga angsuran awal.

Namun, memasuki berbulan-bulan (+- 10 bulan ) sejak laporan dibuat, kejelasan proses hukum dipertanyakan. Kuasa hukum korban, Douglas Tobing, SH, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja penyidik yang dinilai tidak komunikatif.

“Sudah berkali-kali kami mencoba menghubungi penyidik, termasuk yang disebut bernama Briptu Giovani, tetapi tidak ada respons. Bahkan saat dihubungi, yang bersangkutan cenderung bungkam. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” ujar Douglas.

Ia juga menyoroti janji gelar perkara yang disebut-sebut akan dilakukan oleh penyidik, namun hingga kini belum terealisasi. “Kami terus diberi janji akan ada gelar perkara, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Yang mau digelar itu apa, kapan, dan hasilnya bagaimana—tidak pernah dijelaskan,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran adanya ketidakpastian hukum bagi korban. Praktisi hukum menilai, dalam perkara dengan bukti awal yang cukup dan kerugian yang jelas, penyidik seharusnya dapat memberikan pembaruan berkala kepada pelapor sebagai bentuk akuntabilitas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Metro Jakarta Timur terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian masih terus dilakukan.

Publik kini menanti komitmen aparat penegak hukum dalam menuntaskan laporan ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Jika tidak, kepercayaan terhadap proses penegakan hukum berisiko kembali tergerus.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *