Perbaikan Jembatan Cipamingkis 2024 Telan 30 M, Setahun Rusak,Gagal Konstruksi ?

Perbaikan Jembatan Cipamingkis 2024 Telan 30 M, Setahun Rusak,Gagal Konstruksi ?

Perbaikan Jembatan Cipamingkis 2024 Telan 30 M, Setahun Rusak,Gagal Konstruksi ?

Bekasi – Temporatur.com

Jembatan Cipamingkis Cibarusah rawan ambruk kondisi tersebut terjadi pasca hujan lebat dan derasnya air di kali Cipamingkis pada Selasa 8 Juni 2025.

Air kali yang deras menyebabkan longsornya penyanggah jembataan dan rawan ambruk sehingga di tutup sementara untuk menghindari terjadinya yang tidak di inginkan bagi masyarakat pengguna jalan.

Ilustrasi foto
Ilustrasi foto

Salah satu warga sekitar Wati Warastuti yang akrab disapa Mak Wati mengatakan bahwa jembatan Cipamingkis Cibarusah penghubung Cibarusah dengan Sirnajati adalah jembatan yang sangat vital bagi aktivitas warga, bahkan jembataan tersebut juga menjadi penghubung tiga wilayah Kabupaten Bekasi, Karawang dan Bogor, ujar Mak Wati, pada Rabu, 09/07/2025.

Menurut Mak Wati jembataan Cipamingkis sudah di perbaiki pada bulan Juni 2024 lalu oleh PT Nur Ihsan Minahasa Mulia namun baru satu tahun di perbaiki saat ini mengalami kerusakan dan nyaris bisa ambruk jika  datang lagi  arus air yang lebih deras dari kali Cipamingkis, cetusnya.

Bacaan Lainnya

” Seperti ini bisa dikatakan gagal kontruksi kurang nya pengkajian matang dalam perencanaan pembangunan dan perbaikan jembatan Cipamingkis ini saat di perbaiki pada 2024 lalu, imbuhnya.

Dok.Temporatur.com
Dok.Temporatur.com

“Perbaikan jembatan Cipamingkis di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, yang menghabiskan anggaran Rp 30 miliar pada tahun 2024 dianggap gagal konstruksi jembatan Cipamingkis mengalami kerusakan parah dan terancam ambruk akibat tanah di bagian bawah jembatan yang amblas tergerus arus sungai Cipamingkis.

” Meskipun telah diperbaiki dengan anggaran Rp30 miliar, jembatan tersebut masih mengalami kerusakan dan terancam ambruk,lontar Mak Wati.

Dikatakan Mak Wati bahwa kerusakan jembatan tersebut menyebabkan terganggunya akses mobilisasi masyarakat dan menimbulkan kekhawatiran pengguna jalan.

“Perlu dilakukan evaluasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kegagalan konstruksi dan siapa yang bertanggung jawab atas kegagalan tersebut,” tukasnya.

“Pihak Pemkab Bekasi dan APH terkait, Kejari Kabupaten Bekasi, BPK dan KPK harus mengaudit kembali terkait pembangunan perbaikan jembatan Cipamingkis pada tahun 2024, yang sudah jelas-jelas merugikan keuangan negara,” tandasnya .

(SS/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *