Guru di Kabupaten Bekasi Keluhkan Potongan Gaji 25 Ribu yang Diduga Pungli ?

Guru di Kabupaten Bekasi Keluhkan Potongan Gaji 25 Ribu yang Diduga Pungli ?
Ilustrasi foto

Guru di Kabupaten Bekasi Keluhkan Potongan Gaji 25 Ribu yang Diduga Pungli ?

Kabupaten Bekasi – Temporatur.com

Guru-guru di Kabupaten Bekasi mengeluhkan adanya potongan gaji sebesar Rp25.000 untuk iuran keanggotaan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Praktik ini memunculkan dugaan pungutan liar (pungli) karena beberapa guru merasa tidak diberi sosialisasi menyeluruh mengenai pemotongan ini.

Dokumentasi Temporatur.com
Dokumentasi Temporatur.com

Hal tersebut disampaikan oleh aktivis yang juga pengamat pendidikan Rahmatullah kepada Temporatur.com, Selasa , 3 Juni 2025.

“Polemik pemotongan gaji guru ini menjadi kemunduran bagi institusi pendidikan di Kabupaten Bekasi, Pemkab Bekasi di bawah pimpinan Bupati Bekasi Ade Kuswara  Kunang  dan Asep Suryaatmaja dengan program program-program nya yang gemilang di 100 hari kerja terutama dengan adanya pengangkatan PPPK khususnya tenaga pengajar (Guru), di ciderai oleh tindakan sekelompok oknum yang sengaja memanfaatkan, dengan adanya indikasi unsur pemkasaan setiap guru untuk menjadi anggota organisasi tersebut,”cetus Rahmatullah.

Lanjut Rahmatullah mengungkapkan, berdasarkan banyaknya pengaduan dari guru-guru dengan tanpa Izin adanya pemotongan gaji guru oleh PGRI disebut dilakukan tanpa persetujuan.Besaran potongan Rp25.000 tersebut memunculkan dugaan adanya niat terselubung yang merugikan para pendidik, ujar Aktivis 98 ini.

Bacaan Lainnya

Rahmat juga menilai adanyan sarat kepentingan, bahwa praktik ini juga memunculkan pertanyaan tentang penggunaan dana yang terkumpul dari iuran reguler dan pungutan lainnya, pungkasnya.

Sampai berita ini di publikasikan, Temporatur.com masih terus menggali informasi dari pihak dinas pendidikan Kabupaten Bekasi dan Ketua PGRI Kabupaten Bekasi.

(SS/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *