Pemerintah Desa Karang Mekar Bentuk Koprasi Desa Merah Putih
Kabupaten Bekasi, Temporatur.com
Pemerintah Desa Karang Mekar telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih pada Rabu, 14 Mei 2025 dini hari. Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dihadiri oleh Kepala Desa Karang Mekar, H. Nursait, Ketua BPD Desa Karang Mekar, Eja Nurhakim, serta Pendamping Desa, Salman, dan para ketua RT/RW, Kadus, dan aparatur pemerintah desa, telah membahas struktur organisasi koperasi, mekanisme keanggotaan, serta rencana program kerja jangka pendek dan jangka panjang.
Tujuan Pembentukan Koperasi
– Meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat desa secara umum
– Mendorong pengembangan usaha mikro dan kecil di tingkat desa
– Menjadi sarana simpan pinjam yang terpercaya dan berbasis kekeluargaan
– Menjadi wadah pemasaran bersama hasil pertanian, kerajinan, dan produk lokal
Struktur Pengurus Koperasi Desa Merah Putih:
– Ketua: Jumadi Karta
– Wakil Ketua Bidang Usaha: Kiram
– Wakil Ketua Bidang Anggota: Aning
– Sekretaris: Emas
– Bendahara: Nurjaman
– Pengawas: Sekdes Dede Ulwan, Ketua BPD Eja Nurhakim, dan Ibu Omah
Dengan terbentuknya koperasi ini, seluruh warga diharapkan turut berperan aktif dalam mendukung dan menjadi bagian dari koperasi demi kemajuan bersama.
Penulis: M. Umpah















