Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Pemerintah Desa Karang Mekar Bentuk Koprasi Desa Merah Putih

Pemerintah Desa Karang Mekar Bentuk Koprasi Desa Merah Putih

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemerintah Desa Karang Mekar Bentuk Koprasi Desa Merah Putih

Kabupaten Bekasi, Temporatur.com

Pemerintah Desa Karang Mekar telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih pada Rabu, 14 Mei 2025 dini hari. Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dihadiri oleh Kepala Desa Karang Mekar, H. Nursait, Ketua BPD Desa Karang Mekar, Eja Nurhakim, serta Pendamping Desa, Salman, dan para ketua RT/RW, Kadus, dan aparatur pemerintah desa, telah membahas struktur organisasi koperasi, mekanisme keanggotaan, serta rencana program kerja jangka pendek dan jangka panjang.

Tujuan Pembentukan Koperasi

– Meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat desa secara umum
– Mendorong pengembangan usaha mikro dan kecil di tingkat desa
– Menjadi sarana simpan pinjam yang terpercaya dan berbasis kekeluargaan
– Menjadi wadah pemasaran bersama hasil pertanian, kerajinan, dan produk lokal

Struktur Pengurus Koperasi Desa Merah Putih:

– Ketua: Jumadi Karta
– Wakil Ketua Bidang Usaha: Kiram
– Wakil Ketua Bidang Anggota: Aning
– Sekretaris: Emas
– Bendahara: Nurjaman
– Pengawas: Sekdes Dede Ulwan, Ketua BPD Eja Nurhakim, dan Ibu Omah

Dengan terbentuknya koperasi ini, seluruh warga diharapkan turut berperan aktif dalam mendukung dan menjadi bagian dari koperasi demi kemajuan bersama.

Penulis: M. Umpah

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less