Pemerintah Desa Karang Mekar telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih pada Rabu, 14 Mei 2025 dini hari. Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Tag: #Bentuk Koprasi Desa Merah Putih
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.











