Pembuatan  Drainase di Desa Wanawali Menuai Kontroversi, Diduga Lemahnya dalam Pengawasan

Pembuatan  Drainase di Desa Wanawali Menuai Kontroversi, Diduga Lemahnya dalam Pengawasan
Foto Istimewa

Pembuatan  Drainase di Desa Wanawali Menuai Kontroversi, Diduga Lemahnya dalam Pengawasan

Purwakarta, ||Temporatur.com

Belum lama ini sedang ramainya pelaksanaan Draenase/TPT di wilauag desa Wanawali yang sudah tralisasikan.

Hal tersebut penuh ketidak kesesuaian dalam pernyataan Kaur Perencanaan bernama Pupung, Ricko Sekdes Wanawali dan Ucu PLD Wanawali Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta.

Saat gabungan awak media kelokasi pekerjaan Kampung OA Desa Wanawali Kecamatan Cibatu kabupaten Purwakarta Senin 28/4/2025.

Pupung Kaur Perencanaan mengatakan pekerjaan Dana Desa di Kampung OA drainase dengan anggaran Rp.90 juta ,Panjang 65 meter lebar dan tebal tidak tahu, ungkap Pupung

Bacaan Lainnya

Akhirnya, Pupung memanggil Wawan sebagai TPK tidak mau menemui awak media dengan alasan mengatakan ke Pupung lagi ada keperluan mendadak ungkap Pupung ke awak media

Ricko Dandy Sukmana Sekdes Wanawali jumat 2/5/35 Saat di konfirmasi di ruangan tamu desa menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dengan anggaran Rp.96 Juta dan panjangnya 132 meter kiri dan kanan jalan ungkap sekdes

Sekdes meralat perkataan nya mengatakan dana Rp. 96. Pekerjaan drainase pajang 65 . Meter saat di tanya awak media ini”ko besar banget anggaran nya permeter Rp. 1.476.923 permeter ungkap awak media bertanya kesekdes , silahkan saja ke kades ujar sekdes

Sementara awak media berusaha minta keterangan terhadap Ucu PLD Wanawali Jumat,9/5/2025.

Ucu PLD Saat di melalu WhatsApp menjabarkan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan Drainase tersebut,dan sesuai RAB ,tapi nanti saya buka dulu RABnya ungkap Ucu

Hal tersebut,saya tidak bisa ketemu karena sedang banyak kesibukan , apalagi nanti ada acara koperasi merah putih,dan lain lain ujar Ucu

Karena itu,sudah sesuai Spek dalam pelaksanaan kalau engga lihat RAB nanti saya salah penyampaian ujar Uncu,alias menghindar dari pertemuan awak media ini.

Dalam Pantauan awak media ini Buruknya pengawasan dana desa menyebabkan risiko penyalahgunaan anggaran, seperti korupsi dan penyimpangan yang menghambat kemajuan desa. Minimnya transparansi, lemahnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan adalah faktor-faktor yang memicu masalah ini.

Penyebab Buruknya Pengawasan Dana Desa:
1. Minimnya Transparansi:
Kurangnya informasi yang tersedia mengenai penggunaan dana desa membuat masyarakat sulit mengontrol penggunaan anggaran tersebut

Kelemahan BPD:
BPD sebagai lembaga pengawas di desa seringkali kurang memiliki kapasitas dan pengetahuan yang memadai untuk melakukan pengawasan secara efektif

Rendahnya Partisipasi Masyarakat:
Masyarakat kurang terlibat dalam perencanaan dan pengawasan dana desa, sehingga seringkali tidak mengetahui penggunaan anggaran yang tepat

Minimnya Kompetensi Aparat Desa:
Aparat desa yang kurang memiliki kompetensi dalam pengelolaan keuangan desa juga menjadi faktor penyebab buruknya pengawasan

Intervensi Atasan:
Intervensi dari pihak luar (misalnya camat atau pemerintah kabupaten/kota) dalam pelaksanaan kegiatan fisik yang tidak sesuai perencanaan juga dapat menghambat pengawasan.

Peran Masyarakat yang Kurang Optimal:
Masyarakat seringkali kurang peduli atau apatis terhadap urusan desa, sehingga tidak ada pengawasan yang efektif dari masyarakat

Dampak Buruk Pengawasan Dana Desa:
Penyalahgunaan Anggaran:
Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat bisa disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Hambatan Pembangunan:
Penyalahgunaan dana desa dapat menghambat pembangunan desa, karena anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan menjadi tidak efektif.

Korupsi:
Buruknya pengawasan dapat menciptakan peluang untuk melakukan korupsi dalam pengelolaan dana desa.
Kemiskinan dan Ketimpangan:
Penyalahgunaan dana desa dapat memperburuk kondisi kemiskinan dan ketimpangan sosial di masyarakat

Sampai berita ini diturunkan belum berhasil konfirmasi terhadap Wahyudin kades Wanawali, DPMD Pemdes, Inspektorat

( KWCP/Ridho)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *