Pemdes Karangmekar Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kabupaten Bekasi – Temporatur.com
Pemerintah desa Karang Mekar, Kabupaten Bekasi menggelar Musyawarah desa khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Aula Kantor desa Karangmekar pada Rabu, 14 Mei 2025.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
*Tujuan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih:*
– *Mendorong Kemandirian Ekonomi*: Koperasi Desa Merah Putih bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
– *Mengoptimalkan Potensi Lokal*: Koperasi ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan potensi lokal dan keberdayaan masyarakat desa.
*Pengertian Koperasi Desa Merah Putih:*
– *Badan Usaha*: Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi.
– *Prinsip Koperasi*: Koperasi Desa Merah Putih didasarkan pada prinsip koperasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
H.Nursait kades Karangmekar menyampaikan bahwa oembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Karang Mekar diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mendorong kemandirian ekonomi di tingkat desa ujarnya Rabu 14/05/2025.
Berikut susunan pengurus struktur Koperasi Merah Putih desa Karangmekar Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi
Ketua : JUMADI KARTA
Wakil Ketua Bidang Usaha : KIRAM
Wakil Ketua Bidang Anggota : ANING
Sekretaris : EMAS
Bendahara : NURJAMAN
Pengawas :
1.SEKDES, DEDE ULWAN
2 KETUA BPD EJA NURHAKIM
3.OMAH
“Kegiatan musyawarah ditutup dengan komitmen bersama untuk mendukung keberhasilan koperasi Merah Putih demi kemajuan desa Karangmekar,dengan terbentuknya koperasi ini, seluruh warga diharapkan turut berperan aktif dalam mendukung dan menjadi bagian dari koperasi demi kemajuan bersama.tutup Kades H.Nursait.
M . UMPAH















