Pemdes Karangmekar Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih 

Pemdes Karangmekar Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih 
Keterangan foto: Pemerintah desa Karang Mekar, Kabupaten Bekasi menggelar Musyawarah desa khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Aula Kantor desa Karangmekar pada Rabu, 14 Mei 2025.

Pemdes Karangmekar Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih 

Kabupaten Bekasi – Temporatur.com

Pemerintah desa Karang Mekar, Kabupaten Bekasi menggelar Musyawarah desa khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Aula Kantor desa Karangmekar pada Rabu, 14 Mei 2025.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

*Tujuan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih:*

– *Mendorong Kemandirian Ekonomi*: Koperasi Desa Merah Putih bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
– *Mengoptimalkan Potensi Lokal*: Koperasi ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan potensi lokal dan keberdayaan masyarakat desa.

Bacaan Lainnya

*Pengertian Koperasi Desa Merah Putih:*

– *Badan Usaha*: Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi.
– *Prinsip Koperasi*: Koperasi Desa Merah Putih didasarkan pada prinsip koperasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

H.Nursait kades Karangmekar menyampaikan bahwa oembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Karang Mekar diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mendorong kemandirian ekonomi di tingkat desa ujarnya Rabu 14/05/2025.

Berikut susunan pengurus struktur Koperasi Merah Putih desa Karangmekar Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi

Ketua :  JUMADI KARTA                                        

Wakil Ketua Bidang Usaha :  KIRAM            

Wakil Ketua Bidang Anggota :  ANING        

Sekretaris :  EMAS                                      

Bendahara :  NURJAMAN                                    

Pengawas :

1.SEKDES, DEDE ULWAN
2 KETUA BPD EJA NURHAKIM
3.OMAH
                                   
“Kegiatan musyawarah ditutup dengan komitmen bersama untuk mendukung keberhasilan koperasi Merah Putih demi kemajuan desa Karangmekar,dengan terbentuknya koperasi ini, seluruh warga diharapkan turut berperan aktif dalam mendukung dan menjadi bagian dari koperasi demi kemajuan bersama.tutup Kades H.Nursait.

M . UMPAH

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *