Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Humas Polres Melawi : Kami Tidak Anti Kritik

Humas Polres Melawi : Kami Tidak Anti Kritik

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Humas Polres Melawi : Kami Tidak Anti Kritik

Melawi – Kalbar || Temporatur.com

Adanya pemberitaan dari salah satu media online mengangkat judul “Diduga Kuat Kabupaten Melawi Darurat Narkoba,Beberapa Bandar Sampai Hari Ini Belum Tersentuh”.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Melawi mengatakan terima kasih atas informasi yang di berikan.

“Kami tidak anti kritik,terima kasih atas informasi yang di berikan, perlu kami jelaskan dan sampaikan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi pada tanggal 5 maret 2025 telah melakukan penindakan hukum dan mengamankan seorang laki laki berinisial *AS alias AG* (22) atas kepemilikan narkoba jenis sabu sebanyak 15 (lima belas) klip plastik transparan dan setelah dilakukan penimbangan berat bruto 16,41 (enam belas koma empat puluh satu )gram, 1 (satu) unit hand phone dan 1 (satu ) helai celana jeans yang di duga ada hubungannya dengan tindak pidana yang sedang di tangani,” jelas Aiptu Samsi.

Seperti di ketahui, kami berkomitmen penuh mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto tentang pemberantasan peredaran narkoba, tentu saja dalam pelaksanaannya memerlukan dukungan dari semua pihak yang sangat peduli atas keamanan lingkungannya, salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memberikan informasi yang valid, AKP Dhanie Sukmo Widodo Selaku Kasat Reserse Narkoba mengatakan kepada Humas Polres Melawi bahwa tidak ada dari media online Https:// mnctano.com menghubungi seperti yang di narasikan di akhir berita sehingga berkesan memojokan.

“Kepada  awak media, kami tekan kan bahwa dalam dalam penanganan narkoba memiliki cara dan metode tersendiri yang telah diatur dalam Standar Operasional Prosedur yang berlaku, silahkan menghubungi Humas Polri Polres Melawi untuk informasi tentu dengan pertimbangan adanya informasi yang di kecualikan,” tegas Aiptu.

Mari bersama kita berantas peredaran narkoba di Kabupaten Melawi, selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba dan pelaku kami pastikan diproses secara hukum yang berlaku.**

(Jono/SMI)

 

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keterangan: gedung KPK RI, jalan Rasuna Said Jakarta Selatan. [dok:nic]

    Diduga Potong Fee 30 Persen, CBA Desak KPK Usut 19 Proyek Rehab Gedung DPRD DKI Senilai Rp50,3 M

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • 0Komentar

    Diduga Potong Fee 30 Persen, CBA Desak KPK Usut 19 Proyek Rehab Gedung DPRD DKI Senilai Rp50,3 M

  • Resmi Dilantik Eko Purwanto, Siap Jalankan Amanah Dari Masyarakat Prabumenang

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    PALI – Sumatra Selatan Temporatur.com Resmi dilantik Eko Purwanto Pemuda Asal Desa Prabumenang, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI ), siap untuk mengemban amanah. Pelantikan 17 Kepala Desa yang terpilih dan di lantik oleh Bupati PALI  Dr Ir H Heri Amalindo MM kamis (24/08/2023) dihalaman kantor bupati, Jalan Mardeka Km 10 […]

  • Kapolsek Bungursari Polres Purwakarta,Bagikan Sembako ke Warga yang Sakit

    • calendar_month Sabtu, 18 Feb 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Kapolsek Bungursari Polres Purwakarta,Bagikan Sembako ke Warga yang Sakit

  • Urgensi Revisi UU RI Nomor : 11 Tahun 2014 Tentang Sistim Peradilan Tindak Pidana Anak

    • calendar_month Jumat, 14 Apr 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Urgensi Revisi UU RI Nomor : 11 Tahun 2014 Tentang Sistim Peradilan Tindak Pidana Anak

  • Buruh Sawit Kalbar Bersatu: Menuntut Perlindungan Hukum melalui Perda

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Hari itu, Kamis pagi yang cerah di Pontianak. Suasana di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat tampak lebih ramai dari biasanya. Di Ruang Meranti, satu per satu perwakilan buruh dari berbagai organisasi memasuki ruangan dengan langkah tegas, membawa harapan dan tuntutan. Mereka adalah bagian dari Aliansi Buruh Sawit Kalimantan Barat (ABS Kalbar) — suara-suara dari balik kebun kelapa sawit yang selama ini sering tenggelam dalam sunyi.
    Sekitar pukul 10.00 WIB, audiensi dengan Komisi V DPRD dimulai. Sebanyak 25 orang delegasi mewakili berbagai organisasi buruh, di antaranya SBK Kalbar, FSPBR, GSBI Bengkayang, SERBUK, AGRA, Link-AR Borneo, serta Seknas Koalisi Buruh Sawit (KBS). Mereka tak hanya membawa daftar masalah, tapi juga membawa semangat untuk perubahan: mendesak lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Buruh Sawit.
    Satu per satu perwakilan menyampaikan kenyataan di lapangan: upah yang tak sebanding dengan beban kerja, sistem kontrak yang terus diperluas, tekanan target kerja yang melumpuhkan, hingga praktik outsourcing yang merampas kepastian kerja. Mereka juga mengangkat persoalan besar lainnya: minimnya jaminan kesehatan dan keselamatan kerja (K3), serta kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang terus terjadi.

  • Sekda Harapkan ASN Pemkab Bekasi Memiliki Sense of Crisis

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Sekda Harapkan ASN Pemkab Bekasi Memiliki Sense of Crisis

expand_less