Puluhan Eks Karyawan PT Yong Woo Internasional Akhirnya Terima Sisa Gaji Setelah Viral di Media

Puluhan Eks Karyawan PT Yong Woo Internasional Akhirnya Terima Sisa Gaji Setelah Viral di Media
Keterangan foto: Ilustrasi foto (Dokumentasi Temporatur.com)
banner 468x60

Puluhan Eks Karyawan PT Yong Woo Internasional Akhirnya Terima Sisa Gaji Setelah Viral di Media

Bekasi – Temporatur.com

Mantan karyawan PT Yong Woo Internasional akhirnya menerima pembayaran sisa gaji yang telah lama ditunggu-tunggu. Setelah bolak-balik meminta hak mereka sejak November 2024 dan hanya diberi janji, pembayaran mulai dilakukan pada Jumat, 28 Februari 2025.

Hal ini terjadi setelah kasus tersebut menjadi sorotan publik dan viral di media beberapa pekan lalu.

Keterangan foto : A yun Gun Oner dan Susi Susanti Manajemen PT Yong Woo Internasional beraudensi dengan perwakilan eks pekerja pada Jumat, 28/02/2028
Keterangan foto : A yun Gun Oner dan Susi Susanti Manajemen PT Yong Woo Internasional beraudensi dengan perwakilan eks pekerja pada Jumat, 28/02/2028

Para pekerja, yang didampingi oleh Tim IMG Internusa Media Grup, mengunjungi perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Pilar – Sukatani, kampung Sukamantri, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (28/2/2025).

Kedatangan mereka bertujuan memastikan pembayaran dilakukan sesuai dengan perjanjian tertulis yang telah dibuat oleh PT Yong Woo Internasional.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Salah seorang pekerja menyampaikan rasa terima kasih kepada IMG atas pendampingan yang diberikan.
“Kami sudah mondar-mandir meminta gaji kami kepada PT Yong Woo, tetapi selama ini hanya diberi janji saja. Hari ini akhirnya kami menerima pembayaran. Terima kasih kepada IMG yang telah mendampingi kami,” ucap Dewi salah satu pekerja.

Kasus ini mencuat akibat pelanggaran hak pekerja, termasuk tidak adanya kontrak kerja yang jelas, yang sebelumnya juga menjadi perhatian publik. Kejadian ini menggambarkan adanya perusahaan yang masih abai terhadap aturan ketenagakerjaan di Indonesia.

Sementara itu, Suryo Sudharmo perwakilan IMG Internusa Media Grup menyatakan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk dukungan untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi. Mereka berharap perusahaan ke depannya lebih bertanggung jawab dan mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Yong Woo Internasional belum memberikan tanggapan terkait pembayaran tersebut. Para mantan karyawan berharap ini menjadi langkah awal untuk menuntaskan seluruh hak mereka secara adil dan tepat waktu.

Tim media terus akan mengawal hak-hak para pekerja karena baru gaji saja yang dibayarkan pihak perusahaan sementara gantungan tutup buku hari kerja belum diselesaikan, tandas Suryo Sudharmo.**
(Er-U)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *