Peningkatan Kualitas Pelayanan Transportasi Dilengkapi Sarana dan Prasarana yang Berkualitas

Peningkatan Kualitas Pelayanan Transportasi Dilengkapi Sarana dan Prasarana yang Berkualitas
Keterangan foto : foto Istimewa, Peningkatan Kualitas Pelayanan Transportasi Dilengkapi Sarana dan Prasarana yang Berkualitas

Peningkatan Kualitas Pelayanan Transportasi Dilengkapi Sarana dan Prasarana yang Berkualitas

Bogor –  Temporatur.com

Transportasi menjadi salah satu sektor vital dalam kehidupan masyarakat, oleh sebab itu, dibutuhkan peningkatan pelayanan transportasi yang ada di wilayah Kabupaten Bogor.

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan sebagai unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang perhubungan, melaksanakan urusan wajib Pemerintah Daerah yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar tersebut, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah, Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Bupati Bogor Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kedudukan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan, dengan tujuan Meningkatkan Kualitas Pelayanan Transportasi yang Berkualitas.

Keterangan foto : Foto Ilustrasi
Keterangan foto : Foto Ilustrasi

Untuk mencapai tujuan tersebut, Dishub Kabupaten Bogor telah merancang rencana kerja untuk tahun 2024 melalui arah kebijakan dan strategi sebagai bagian dari upaya kesinambungan untuk mendukung tujuan dan sasaran Dinas Perhubungan dan beberapa isu strategis terkait transportasi di Kabupaten Bogor.

Beberapa rencana kerja dan program prioritas serta kegiatan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor tahun 2024 dalam rangka peningkatan pelayanan publik adalah di sektor Perhubungan sebagai Berikut:

Bacaan Lainnya

1. Peningkatan Prasarana Transportasi.
2. Penyediaan dan Pemeliharaan Fasilitas Perlengkapan Jalan.
3. Manajemen Rekayasa Lalu lintas Intelligent Transportasi System.
4. Pengawasan dan Pengendalian Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Untuk Jalan Kabupaten/Kota.
5. Pengujian Kenderaan Bermotor dan Audit Inspeksi Keselamatan Transportasi.
6. Penyediaan Angkutan Umum.
7. Penerapan Parkir on The Street.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Agus Ridho menyatakan, Penyusunan Peraturan-Peraturan Perhubungan, untuk memberikan kepastian hukum dan menjadi dasar penyelenggaraan Perhubungan, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor pada tahun 2024 melanjutkan perancangan beberapa peraturan berdasarkan kajian-kajian akademis.

“Beberapa peraturan yang terus disusun oleh Dinas Perhubungan adalah Rencana Induk Transportasi Kabupaten Bogor, Rencana Umum Jaringan Angkutan, dan Rencana Induk Perkeretaapian. Peraturan-Peraturan yang terus disusun diatas diharapkan dapat menjadi cetak _biru/blue print_ pengembangan dan pembangunan sektor perhubungan di Kabupaten Bogor,” Tutupnya. (GS)

Sumber : Publikasi Kinerja Dishub Kabupaten Bogor

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *