Puluhan Eks Karyawan PT.YONGWOO Tagih Sisa Gaji yang Belum Dibayar
Kabupaten Bekasi – Temporatur.com
Lagi- lagi puluhan nasib para pekerja eks karyawati PT.Yongwoo tagih sisa pembayaran gaji yang belum direalisasikan oleh Bos PT Yongwoo pada Jumat, 21 Februari 2025.
Puluhan Karyawan tersebut mendatangi PT.YONGWOO di Jalan Pilar – Sukatani kampung Sukamantri Desa Sukaraya Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi.
S.R Hotmeni perwakilan dari puluhan Karyawan mengungkapkan bahwa puluhan eks karyawan PT.YONGWOO sejak bulan November 2024 sampai saat ini belum diterima sisa pembayaran gaji dan gantungan.
“Kami sudah bosan dijanjikan oleh pihak PT.YONGWOO, sudah kali dijanjikan tapi sampai sekarang belum juga dibayar sisa gaji dan tunjangan kami, kami baru dibayar 40 % gaji kami, ujar Hotmeni kepada media pada Jumat, 21/02/2025.
Menurutnya,bahwa rata- rata Karyawan yang bekerja di PT.YONGWOO sebagai tenaga lepas target harian, gajinya bervariasi sesuai target yang dicapai Karyawan, gaji harian berkisar ada yang 80.000, 90.000,sampai 100.0000 /hari nya, jam kerjanya dari jam 7.30 pagi sampai jam 19.30 WIB malam, imbuhnya.
” Terkait kontak kerja tidak jelas, yang bisa jahit dan KTP saja bisa masuk kerja di PT ini, klo BPJS tidak ada, bahkan tanda pengenal pun tidak ada, jadi memang seperti kerja bukan di PT, siapa yang masih mau kerja ,ya kerja”,terangnya.
Tadi pihak kami bersama media sudah diterima menghadap Bos dan Manager PT.YONGWOO dan sudah membuat surat perjanjian bahwa tanggal 28 Februari 2025, sisa gaji kami akan dibayarkan, pungkasnya.**
(SS)















