Kasus Wartawan dan Kapolsek Cileungsi,  Konsultan dan Trainer Senior SDM Sarankan PWI Surati Resmi Kapolri

Kasus Wartawan dan Kapolsek Cileungsi,  Konsultan dan Trainer Senior SDM Sarankan PWI Surati Resmi Kapolri
Keterangan foto: Konsultan dan Trainer Senior SDM Bohman J. Silaen, S.Si., MM, CPHR, CAAI

Kasus Wartawan dan Kapolsek Cileungsi,  Konsultan dan Trainer Senior SDM Sarankan PWI Surati Resmi Kapolri

BOGOR – Temporatur.com

Insiden Perseteruan yang terjadi antata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison S.H., dengan salah satu anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor Firmansyah saat adanya razia Tempat Hiburan Malam (THM) di Kawasan Metland Transyogi, Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Minggu (8/3/2025) jadi sorotan.

Pasalnya, Kapolsek sebagai pejabat publik dan pelayan masyarakat dengan Motto Presisi dan Wartawan berfungsi sebagai kontrol sosial seharusnya bersinergi, maka atas kejadian ini perlu diselesaikan segera, demikian pernyataan Konsultan dan Trainer Senior SDM Bohman J. Silaen, S.Si., MM, CPHR, CAAI. Selasa (11/3/2025).

Ini Insiden sudah sangat viral, selain bisa merusak citra kepolisian juga marwah organisasi wartawan.

“Agar tidak berekses negatif, sebaiknya PWI selaku organisasi membuat surat resmi ke Kapolri, sehingga tidak menjadi berita liar dan ada kejelasan organisasi”, ujar Bohman.

Bacaan Lainnya

Menurutnya Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedi Firdaus tidak cukup hanya menanggapi serius adanya dugaan intimidasi terhadap anggotanya, tapi sebaiknya membuat surat resmi ke Kapolri atau setidaknya ke Kapolres, sebagai bentuk perlindungan dan advokasi terhadap anggotanya.

“Seharusnya tidak cuma menanggapi tapi lakukan tindakan serius sebagai bentuk perlindungan dan advokasi untuk anggotanya”, ucapannya

Demikian juga Kaplores Bogor Rio Wahyu Anggoro AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H , S.I.K., juga proaktif menindak tegas bawahannya jika bersalah, sebagai bentuk pembinaan terhadap anggotanya.

“Saya memandang ini cenderung bukan soal prosedural tetapi masalah karakter (cara menyikapi, Red), karena ini sudah yang kedua kali terjadi terhadap wartawan”, jelas Bohman lebih lanjut.

Sementara anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2024 – 2028 Gufron, S.H.I belum menanggapi persoalan ini.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *