Ketua Komisi XI DPR RI, Kritik Mekanisme Siklus Anggaran dan Kebijakan Ekspor Kelapa Sawit di RDP Bersama BPDP

Ketua Komisi XI DPR RI, Kritik Mekanisme Siklus Anggaran dan Kebijakan Ekspor Kelapa Sawit di RDP Bersama BPDP

Ketua Komisi XI DPR RI, Kritik Mekanisme Siklus Anggaran dan Kebijakan Ekspor Kelapa Sawit di RDP Bersama BPDP

JAKARTA,Temporatur.com– Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhammad Misbakhun, mengkritik mekanisme siklus anggaran dan kebijakan penurunan pungutan ekspor kelapa sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Dalam rapat kerja dengan pihak BPDP, Misbakhun mempertanyakan transparansi alur dana serta defisit anggaran yang mencapai Rp3 triliun pada tahun 2022.
Misbakhun mengungkapkan bahwa penerimaan pungutan ekspor sawit, yang mencapai Rp32 triliun pada awal 2022, tidak masuk ke kas negara (APBN), melainkan langsung dikelola BPDP. “Mekanisme ini menarik, karena eksportir membayar pungutan berdasarkan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) atau volume produksi, tetapi dananya tidak masuk APBN. Ini perlu diperjelas akuntabilitasnya,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), yang dipantau Temporatur.com , Senin (17/2/2025).

Ia juga mempertanyakan defisit anggaran BPDP sebesar Rp3 triliun di tahun yang sama, meski realisasi belanja untuk program biodiesel hanya Rp5,8 triliun. “Bagaimana bisa terjadi defisit? Apakah ada ketidaksesuaian antara penerimaan dan penyaluran?” tanya Misbakhun.

Lebih lanjut, Misbakhun mengapresiasi peran BPDP dalam mendanai program biodiesel yang dinilainya strategis. “Pengembangan biodiesel mengurangi ketergantungan pada impor BBM fosil, menjaga stabilitas nilai tukar, dan menekan permintaan valas,” jelasnya. Namun, ia meminta penjelasan tentang mekanisme pass-through dana untuk biodiesel, termasuk pihak yang berwenang menetapkan alokasinya.
Sorotan tajam juga diberikan pada kebijakan penurunan tarif pungutan ekspor sawit dari 11% menjadi 7,5% melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tahun 2023. Menurut Misbakhun, kebijakan ini kontradiktif dengan kebutuhan negara akan penerimaan, terutama saat BPDP mengalami defisit. “Saat negara butuh dana, justru pungutan diturunkan. Apa dasar kajiannya? Sektor sawit menguasai lahan luas, tetapi kontribusi ke negara hanya dari PBB dan ekspor. Jangan sampai kebijakan ini hanya menguntungkan korporasi,” tegasnya.
Misbakhun mendesak BPDP dan pemerintah memberikan klarifikasi terbuka terkait tiga hal, pertama, penyebab defisit anggaran, kedua, mekanisme penetapan alokasi dana biodiesel, dan ketiga, dasar penurunan tarif pungutan ekspor. “Kita harus memastikan dana masyarakat digunakan optimal, bukan malah membebani negara,” tutupnya.

Pertanyaan ini dinilai krusial, mengingat BPDP-KS memegang peran vital dalam mendorong hilirisasi sawit dan transisi energi. Transparansi menjadi kunci agar program strategis tak terkendala polemik anggaran. (Pan)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *