Koalisi Buruh Sawit dan GAPKI Intensifkan Dialog, Bahas Perlindungan Pekerja Perkebunan

Koalisi Buruh Sawit dan GAPKI Intensifkan Dialog, Bahas Perlindungan Pekerja Perkebunan
Dok. GAPKI/ Koalisi Buruh Sawit (KBS)

Koalisi Buruh Sawit dan GAPKI Intensifkan Dialog, Bahas Perlindungan Pekerja Perkebunan

Jakarta, Temporatur.com – Upaya peningkatan perlindungan pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit kembali menjadi sorotan utama. Koalisi Buruh Sawit (KBS), yang terdiri dari perwakilan buruh dan organisasi masyarakat sipil dari berbagai daerah penghasil sawit, telah menggelar audiensi dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) pada Jumat, 12 September 2025.

Pertemuan yang berlangsung di Jakarta ini dihadiri oleh Wakil Ketua Umum II GAPKI, Susanto, beserta jajaran pengurus bidang SDM dan keberlanjutan. Dari pihak KBS, hadir Koordinator KBS, Ismet Inoni, bersama sejumlah perwakilan organisasi buruh sawit daerah, serta delegasi dari FNV Belanda.

Dalam audiensi tersebut, GAPKI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya hubungan industrial yang lebih adil. Organisasi yang menaungi 749 perusahaan dengan total luasan 3,9 juta hektare ini menyampaikan sejumlah langkah konkret, mulai dari penerapan upah minimum provinsi (UMP), jaminan sosial bagi pekerja, hingga panduan perlindungan perempuan, pekerja anak, dan tenaga harian.

“Kami berupaya memastikan seluruh anggota mematuhi regulasi dan standar ketenagakerjaan, baik nasional maupun internasional,” ujar Susanto, seperti dikutip Temporatur.com dari pernyataan resmi GAPKI.

Namun, KBS menilai masih banyak tantangan yang perlu dibenahi. Salah satu isu utama yang disoroti adalah keberadaan buruh harian lepas yang bekerja bertahun-tahun tanpa kepastian status, pesangon, maupun dana pensiun. Selain itu, minimnya alat pelindung diri (APD) di lapangan juga menjadi keluhan serius.

Bacaan Lainnya

“Perusahaan anggota GAPKI perlu menjalankan aturan ketenagakerjaan dengan konsisten agar hak-hak buruh terlindungi,” tegas Ismet Inoni.

Menanggapi hal tersebut, GAPKI menjelaskan berbagai upaya peningkatan kapasitas pekerja, termasuk program pelatihan intensif bagi pemanen baru serta kewajiban kepesertaan BPJS. Susanto menambahkan, sejak 2016 banyak perusahaan telah meninggalkan sistem buruh harian lepas, meskipun pada tahun 2022 dibuka program khusus dengan mekanisme yang lebih terstruktur.

Audiensi ini juga menyinggung isu perlindungan perempuan dan pekerja anak, yang akan menjadi agenda bersama pada bulan November mendatang. KBS menekankan pentingnya penegakan aturan penggunaan APD serta peningkatan edukasi ketenagakerjaan bagi buruh. Selain itu, koalisi ini tengah menyiapkan draf rancangan undang-undang khusus untuk sektor sawit sebagai payung hukum perlindungan pekerja.

Kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat dialog sosial secara berkelanjutan. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi terbentuknya industri sawit yang lebih adil, berkelanjutan, serta menempatkan hak-hak pekerja sebagai prioritas utama. Pan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *