H. Ibnu Hajar Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan Bekasi
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ibnu Hajar, menggelar kegiatan reses masa persidangan II tahun anggaran 2025 di Yayasan Attaqwa Cabang Pondok Soga, Desa Pantai Hurip, Kecamatan Babelan. Dalam acara tersebut, H. Ibnu Hajar menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) 5, yang meliputi Kecamatan Tarumajaya, Babelan, dan Muaragembong.
Menurut H. Ibnu Hajar, masa reses merupakan waktu yang sangat penting bagi anggota DPRD untuk turun langsung ke masyarakat, mendengarkan aspirasi, menjawab keluhan, serta memberikan penjelasan terkait kebijakan daerah. “Reses adalah kesempatan emas bagi kami untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat, menjalin komunikasi, dan membangun sinergi antara legislatif dan warga,” jelasnya.
Kegiatan tersebut mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat. Dalam sambutannya, H. Ibnu Hajar menekankan pentingnya pembangunan yang merata dan berkeadilan di Kabupaten Bekasi, terutama di wilayah dapilnya.
“Sebagai anggota DPRD dari PKB, saya memiliki tanggung jawab besar untuk mendorong pembangunan Kabupaten Bekasi. Saya berkomitmen memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam reses ini. Mari kita bersama-sama membangun daerah kita menjadi lebih baik,” ujar H. Ibnu Hajar.
Selain menyerap aspirasi, kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat. H. Ibnu Hajar optimis, aspirasi yang telah disampaikan akan direalisasikan melalui kerja sama yang solid antara legislatif dan masyarakat.
Diharapkan langkah ini dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan Kabupaten Bekasi yang lebih merata dan berkeadilan. Kini, masyarakat tinggal menantikan wujud nyata dari perjuangan aspirasi yang telah disampaikan dalam reses tersebut.**
(ER)