Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Setujui Anggaran Kerjasama Media Massa Tahun 2024, 1.3 Milyar ?

Ketua  DPRD Kabupaten Purwakarta,  Setujui Anggaran Kerjasama Media Massa Tahun 2024, 1.3 Milyar ?

Foto Istimewa

Purwakarta – Temporatur.com

Ketua DPRD Kabupaten Purwakart, H. Ahmad Sanusi berasama pimpinan DPRD lainnya, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta menerima audiensi dari Aliansi Buruh Kuli Tinta Purwakarta.

Audensi tersebut dihadiri oleh ratusan wartawan yang tergabung dalam aliansi tersebut, serta beberapa organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Massa (Ormas).

Audiensi dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Purwakarta yang terletak di Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada hari Rabu, 22 /11/2023.

Koordinator Aliansi Buruh Kuli Tinta Purwakarta, Cep Jenar, mempertanyakan mengenai anggaran sosialisasi pembangunan Pemerintah Daerah Purwakarta melalui kerjasama dengan media massa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023.

Bacaan Lainnya

“Biasanya, anggaran tersebut selalu dianggarkan setiap tahun, namun pada APBD Perubahan TA 2023 anggarannya ditiadakan, ujar Cep Jenar.

Cep Jenar juga mengungkapkan bahwa informasi yang mereka terima dari Dinas terkait menyebutkan bahwa anggaran kerjasama media massa pada APBD Perubahan TA 2023 ditiadakan. Padahal, Dinas terkait, yaitu Diskominfo, sudah mengusulkan anggaran tersebut. Namun, sayangnya tidak disetujui oleh Badan Anggaran DPRD,” tegas Cep Jenar.

Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, yang akrab disapa H. Amor dan juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purwakarta, memberikan penjelasan bahwa Badan Anggaran DPRD tidak pernah menerima usulan tersebut.

“H. Amor menjelaskan, anggaran kerjasama media dan Pemda Purwakarta yang pernah dibahas di Banggar (Badan Anggaran) sudah diakomodir dalam anggaran APBD Murni TA 2023 sebesar Rp.1,3 miliar. Sedangkan anggaran kerjasama media pada APBD TA 2024 sedang kami bahas di Banggar dengan nilai yang sama, yaitu sekitar Rp.1,3 miliar,” terang Ketua DPRD Purwakarta.

Permintaan Aliansi Buruh Kuli Tinta Purwakarta mengenai anggaran kerjasama antara Pemerintah Daerah dan media massa untuk sosialisasi pembangunan tidak dikabulkan oleh Badan Anggaran DPRD.

Dikatakan Ketua DPRD Purwakarta bahwa anggaran tersebut telah dimasukkan ke dalam APBD Murni TA 2023, dan saat ini sedang dibahas untuk APBD TA 2024. Meskipun nilainya tetap, yaitu sebesar Rp.1,3 miliar, jelasnya.

Ratusan wartawan dan LSM Purwakarta demonstrasi tuntutan anggara media di Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta
Ratusan wartawan dan LSM Purwakarta demonstrasi tuntutan anggara media di Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta

Wartawan yang hadir dalam audiensi merasa terbantu dengan penjelasan dari pemimpin DPRD tersebut. Namun, mereka juga berharap agar anggaran kerjasama media massa dapat diperhatikan dan dipertimbangkan lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD Purwakarta demi terciptanya saluran komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan media massa dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Kepedulian pemerintah daerah terhadap sosialisasi pembangunan melalui kerjasama dengan media massa sangat penting untuk menjalin hubungan yang harmonis dan transparan antara pemerintah dan masyarakat.

Media massa memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, sehingga anggaran kerjasama tersebut haruslah dianggap sebagai investasi yang berharga.

Selain itu, keberadaan organisasi seperti Aliansi Buruh Kuli Tinta Purwakarta juga merupakan wujud dari kebebasan berekspresi dan kepentingan bersama dalam mengawal pembangunan di daerah.

Kerja sama dan dialog yang produktif antara pemerintah daerah, media massa, dan organisasi masyarakat sipil merupakan pondasi yang kuat dalam membangun Purwakarta yang lebih maju dan berkembang.

Kita berharap agar Badan Anggaran DPRD Purwakarta dapat mempertimbangkan kembali usulan dari Aliansi Buruh Kuli Tinta Purwakarta dan pihak-pihak terkait lainnya dalam hal anggaran kerjasama media massa, sehingga kolaborasi yang baik dan sinergis dalam sosialisasi pembangunan dapat terus berlangsung. Terbukanya dialog antara pemerintah dan wartawan serta organisasi masyarakat sipil juga menjadi salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada rakyatnya, tambah Cep Jenar. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *