Pemerintah Kabupaten Sumenep Diminta Tegas Atasi Jalan Rusak di Kecamatan Saronggi

Pemerintah Kabupaten Sumenep Diminta Tegas Atasi Jalan Rusak di Kecamatan Saronggi
Foto : Jalan rusak di perbatasan Talang dan Desa Kambingan Timur Kecamatan Saronggi Kab. Sumenep. (ft. Moh. Anwar)

Pemerintah Kabupaten Sumenep Diminta Tegas Atasi Jalan Rusak di Kecamatan Saronggi

Sumenep, – Temporatur.com

Tepatnya di perbatasan Desa Talang dan Kambingan Timur Kecamatan Saronggi Kab. Sumenep, akses jalan rusak menuai masalah, terutama bagi pengguna Jalan yang melintas diareal jalan menuju Kecamatan Lenteng dan kecamatan Saronggi.

Jalan rusak itu seharusnya menjadi tanggungjawab Pemerintah Kab. Sumenep. Kata Busai warga asal Kambingan Timur yang juga sebagai ketua komunitas Peduli dan kesetiaan (PK) Kab. Sumenep.

Menurutnya, pemerintah jangan tutup mata dalam melakukan peran dan fungsinya sebagai transportasi penyelamat masyarakat dalam memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat di Kab. Sumenep. Jelasnya

” Pemerintah memiliki tugas untuk melakukan perbaikan dan sistem pelayanan terhadap masyarakat di Kab. Sumenep, makanya setiap warga memiliki hak untuk melaporkan sekecil apapun kejadian yang ada di desa”

Bacaan Lainnya

Ia juga berharap, bersama komunitas peduli masyarakat bawah, meminta kepada Pemerintah Kab. Sumenep, untuk benar-benar peduli terhadap masyarakat dalam hal apapun.

” Pemerintahan itu bertugas sebagai abdi Masyarakat yang berkewenangan untuk melayani dan mensejahterakan mereka, jadi pemerintah itu memiliki tanggungjawab yang mulia”

Seperti persoalan yang di Desa perbatasan Talang dan Kambingan Timur jalan rusak parah dan sering menelan korban, sampai saat ini, kata dia, belum ada perhatian serius dari Pemerintah Daerah yang membidangi jalan rusak. Tudingnya

Sementara, Juhri dari Desa Talang Saronggi mengakui jika jalan di Desa perbatasan Talang dan Kambingan Timur itu sudah rusak parah dan sering menciderai pengguna jalan, bahkan tak jarang seringnya terjadi kecelakaan antar pengguna jalan. Ungkapnya

” Jalan yang berlubang itu ditengah marka jalan, jadi pengguna jalan itu harus ada yang mengalah bila ada mobil yang datang secara bersamaan dari arah yang berlawanan”

Jadi kata dia, intinya Pemerintah harus segera ambil sikap untuk mengatasi laporan warga terkait rusaknya jalan yang ada di perbatasan desa Talang dan Kambingan Timur, Kecamatan Saronggi, Kab. Sumenep. Pungkasnya

Secara terpisah, Kepala Dinas Perumahan umum dan Tata Ruang (PUTR) Kab. Sumenep, Eri Susanto, M.Si belum bisa ditemui karena yang bersangkutan sedang tidak ada dikantor. Kata staffnya, “Bapak sedang ada acara diluar,” pungkasya.**

(Moh. Anwar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *