Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Tolak Operasional Tower di Polalang, Warga Desak Kadis DPMPTSP Sumenep Turun ke Lapangan

Tolak Operasional Tower di Polalang, Warga Desak Kadis DPMPTSP Sumenep Turun ke Lapangan

  • account_circle Faisol
  • calendar_month 2 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tolak Operasional Tower di Polalang, Warga Desak Kadis DPMPTSP Sumenep Turun ke Lapangan

SUMENEP,  – TEMPORATUR.COM

Meski menara telekomunikasi (tower) milik Mitra Tell di Dusun Polalang, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep dilaporkan telah aktif beroperasi, gelombang penolakan dari warga terdampak belum surut.

Warga meminta pemerintah daerah tidak hanya bersandar pada urusan administrasi, melainkan turun langsung meninjau kondisi riil di lapangan.

Salah seorang warga terdampak, Madrawi, secara terbuka mendesak Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep untuk datang ke Dusun Polalang guna menemui masyarakat yang keberatan.

Madrawi menceritakan bahwa dirinya sempat mendatangi kantor perusahaan pemilik tower di Surabaya untuk meminta agar infrastruktur tersebut tidak didirikan dekat dengan pemukiman.

Kala itu, pihak perusahaan memberikan respons positif, namun pada kenyataannya pembangunan tetap berjalan di lokasi yang dipersoalkan.

Tak berhenti di situ, Madrawi juga telah berkoordinasi dengan Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) serta menyambangi kantor DPMPTSP guna mempertanyakan izin operasional menara tersebut.

Sayangnya, langkah ini belum membuahkan kepastian yang berpihak pada warga.

“Sebenarnya birokrasi ini berpihak kepada rakyat atau kepada pengusaha?” ujar Madrawi dengan nada kecewa.

Ia menilai, instansi terkait semestinya melakukan verifikasi faktual sebelum menerbitkan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Langkah ini penting guna memastikan rasa aman dan kenyamanan warga yang hidup berdampingan langsung dengan struktur menara.

“Semestinya Kadis DPMPTSP sebelum mengeluarkan PBG tower itu datang ke lokasi dan menanyakan kepada warga sekitar, bukan hanya percaya kepada selembar kertas,” tegasnya, Senin, 14/9/2026.

Di akhir penyampaiannya, Madrawi berharap Bupati Sumenep beserta jajaran Kepala Dinas PUTR dan DPMPTSP dapat memfasilitasi ruang dialog terbuka yang mempertemukan warga dengan pihak perusahaan demi mencapai solusi yang adil.

“Sekali lagi saya mohon Bupati Sumenep, Kadis PUTR, dan DPMPTSP turun ke Dusun Polalang. Temui warga yang melakukan penolakan. Jangan hanya bicara aturan, tetapi lihat juga kondisi warga di lapangan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi Temporatur.com masih berupaya menghubungi pihak DPMPTSP Sumenep, Dinas PUTR, maupun perwakilan manajemen Mitra Tell untuk mendapatkan klarifikasi dan keterangan lebih lanjut mengenai legalitas serta aspek tata ruang menara tersebut.

(Faisol)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less