Ahmad Rifai, Selaku Kasi Pelayanan Dan Kesejahteraan Minta Kades Ujung Marisi Klarifikasi Perihal Pemecatan Dirinya

Ahmad Rifai, Selaku Kasi Pelayanan Dan Kesejahteraan Minta Kades Ujung Marisi Klarifikasi Perihal Pemecatan Dirinya

Ahmad Rifai, Selaku Kasi Pelayanan Dan Kesejahteraan Minta Kades Ujung Marisi Klarifikasi Perihal Pemecatan Dirinya

Temporatur.com, Madina – Kepala desa tidak bisa semena-mena dengan jabatannya, salah satunya terkait pemberhentian perangkat desa. Pasalnya Kades dalam hal memberhentikan perangkat desa harus mengusulkan pemberhentian perangkat desa kepada bupati melalui camat. Namun berbeda dengan Kepala Desa Ujung Marisi Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang memberhentikan perangkat desanya secara sepihak tanpa alasan yang jelas.

Pemberhentian sepihak itu di alami salah seorang perangkat Desa Ujung Marisi yang menjabat kasi pelayanan dan kesejahteraan Desa ujung marisi.

Ahmad Rifai telah mengajukan surat permohonan klarifikasi kepada kepala desa namun tidak di indahkan, bahkan Ahamad Rifai juga telah membuat surat keberatan kepada camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan ke Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal serta Ke Bupati Mandailing Natal.

Dok foto//Surat Pernyataan, Ahmad Rifai

Menurut Ahmad Rifai, Kepala Desa Ujung Marisi dengan sengaja memberhentikannya tanpa alasan yang jelas dan dasar yang jelas serta tanpa regulasi yang sesuai dengan aturan ketentuan yang ada.

“Pemberhentian perangkat desa tanpa ada rekomendasi dari camat dan tidak sesuai dengan UU dan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Ia juga meminta kepada Bupati Madina agar mengevaluasi ketidakdisiplinan dan kesewenangan Kepala Desa yang memberhentikan perangkat desa tanpa mengikuti aturan administratif sesuai aturan.

“Saya sangat menyayangkan sikap dan tindakan Kepala Desa Ujung Marisi terkait penyalahgunaan jabatan dan tidak paham aturan dan ketentuan UU yang melakukan pemberhentian secara sepihak,” Ucap ahmad.
(Magrifatulloh).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *