Imbas Opini Disclaimer BPK, PLT Bupati Bekasi Segera Bersihkan Pejabat Eselon Bermasalah

Imbas Opini Disclaimer BPK, PLT Bupati Bekasi Segera Bersihkan Pejabat Eselon Bermasalah
Keterangan foto : Helmi anggota DPRD kabupaten Bekasi

Imbas Opini Disclaimer BPK, PLT Bupati Bekasi Segera Bersihkan Pejabat Eselon Bermasalah

BEKASI – Temporatur.com

anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi melayangkan kritik keras terhadap kinerja jajaran kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pasca Kabupaten Bekasi mendapat opini Disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Helmi menilai rapor merah tata kelola keuangan ini dipicu oleh ketidakseriusan para kepala dinas yang kerap mangkir dalam rapat-rapat pengawasan strategis.Kepala Dinas Sering Mangkir, Pengambilan Keputusan MandekDPRD menegaskan bahwa fungsi pengawasan legislatif di setiap komisi sebenarnya sudah berjalan optimal. Namun, kendala terbesar di lapangan adalah rendahnya komitmen dan kehadiran para Kepala SKPD saat diundang rapat kerja, ujar Helmi diselamatkan-sela melepas 100 kader mengikuti Diklat di Cikarang Pusat biasa Jumat, 3/7/2026.

Dikatakan Helmi, dalam setiap rapat bersama legislatif sering kepala dinas terkait hanya diwakili oleh Kepala Seksi (Kasi) atau Kepala Bidang (Kabid).

Akibatnya, permasalahan besar terkait besarnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di tiap dinas tidak pernah selesai secara tepat sasaran karena pejabat yang hadir tidak memiliki wewenang untuk mengambil keputusan, cetusnya.

Bacaan Lainnya

*Rekomendasi Penggabungan OPD dan Reformasi Birokrasi*

Helmi mengungkapkan guna menyelamatkan tata kelola pemerintahan, DPRD merumuskan sejumlah rekomendasi krusial bagi kepala daerah:

1.Merger Dinas Tidak Optimal:
Menggabungkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang gemuk atau tidak maksimal kinerjanya, seperti wacana penggabungan Dinas Perlindungan Perempuan dengan Dinas Keluarga Berencana (KB).

2.Pangkas Belanja Pegawai: Langkah penggabungan dinas ditargetkan mampu menekan beban anggaran belanja langsung pegawai hingga ke angka ideal, yaitu maksimal 30%.

3.Evaluasi Total Eselon II dan III: Mendesak Sekda dan kepala daerah untuk mengevaluasi rapor kinerja masing-masing Kepala Dinas, serta melakukan perombakan (rolling) jabatan besar-besaran agar posisi strategis diisi oleh figur yang kompeten dan bertanggung jawab.

Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra tersebut menegaskan bahwa desakan restrukturisasi ini bukan langkah menjatuhkan pemerintahan, melainkan komitmen legislatif dalam mendukung reformasi birokrasi agar kasus Disclaimer anggaran tidak terulang kembali di masa mendatang.

(SS/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *