Buntut Opini Disclaimer, Bapenda Mangkir Saat Pansus XVI DPRD Kabupaten Bekasi Bedah Temuan LHP BPK di 17 OPD

Buntut Opini Disclaimer, Bapenda Mangkir Saat Pansus XVI DPRD Kabupaten Bekasi Bedah Temuan LHP BPK di 17 OPD
Keterangan foto: Ketua Pansus XVI DPRD H.Sunandar dan Ridwan Arifin dalam rapat pembedahan 17 OPD tuntut opini disclaimer LHKP BPK Pemkab Bekasi pada Senin 6/7/2026.(ft.istimewa)

Buntut Opini Disclaimer, Bapenda Mangkir Saat Pansus XVI DPRD Kabupaten Bekasi Bedah Temuan LHP BPK di 17 OPD

Bekasi, – Temporatur.com

Panitia Khusus (Pansus) XVI DPRD Kabupaten Bekasi langsung tancap gas membedah akar persoalan yang menyebabkan Pemerintah Kabupaten Bekasi gagal mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan justru terperosok ke opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) alias disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Namun, langkah evaluasi kritis yang digelar di Ruang Pansus DPRD, Cikarang Pusat, pada Senin (6/7/2026) tersebut diwarnai aksi mangkirnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi.

Padahal, instansi pemungut pajak daerah tersebut menjadi salah satu sorotan utama terkait carut-marut piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus XVI, H. Sunandar, S.E., dengan menghadirkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, serta Bappeda.

Bacaan Lainnya

Agenda utama difokuskan untuk mengonfirmasi langkah nyata (action) setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menindaklanjuti tumpukan rekomendasi serta temuan krusial BPK.

Temuan Berulang: Didominasi Kelebihan Bayar Proyek

“Kami di Pansus menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK. Kami hanya mengonfirmasi bagaimana action terhadap rekomendasi, catatan maupun temuan-temuan dari BPK,” tegas Sunandar kepada awak media seusai rapat.

Berdasarkan hasil pendalaman Pansus, potret buruk tata kelola anggaran daerah terlihat dari banyaknya dinas yang bermasalah.

Dari total 29 OPD di Kabupaten Bekasi, terdapat 17 OPD yang tercatat rapor merah dan mendapatkan temuan dalam LHP BPK.

Sunandar membeberkan bahwa mayoritas penyimpangan masih didominasi oleh penyakit klasik, yakni kelebihan pembayaran pekerjaan pada sejumlah proyek fisik yang tersebar di berbagai dinas teknis.

Selain itu, persoalan administrasi kronis seperti piutang macet di RSUD serta pengelolaan PBB di Bapenda juga menjadi beban yang belum terselesaikan.

Ketujuh belas perangkat daerah yang masuk dalam pusaran temuan LHP BPK tersebut meliputi:

1.Sekretariat Daerah
(Setda)

2.Dinas Kesehatan (Dinkes)

3.Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD)

4.Dinas Lingkungan Hidup (DLH)

5.Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

6.Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)

7.Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

8.Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)

9.Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda)

10..Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik)

11.Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM)

12..Dinas Pariwisata

13..Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)

14..Dinas Sosial (Dinsos)

15.Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar)

16..Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora)

17.13 Kecamatan di wilayah Kabupaten Bekasi.

Kejar Batas Waktu, Janji Berikan Rekomendasi TotalMerosotnya akuntabilitas keuangan daerah ini memicu kritik tajam mengenai lemahnya koordinasi internal pemerintahan.

Sunandar menjelaskan, temuan berulang ini terjadi sejak hulu ke hilir mulai dari proses perencanaan anggaran di Bappeda melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), penguncian kode rekening di BPKAD, eksekusi di dinas teknis, hingga lemahnya audit internal yang dilakukan oleh Inspektorat selaku pengawas siber.Pansus XVI kini tengah berkejaran dengan waktu.

Berdasarkan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Bekasi, tim pansus hanya diberikan tenggat waktu hingga Jumat, 10 Juli 2026 untuk merampungkan seluruh pembahasan.

Hasil investigasi dan klarifikasi maraton ini nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi DPRD yang bersifat mengikat bagi Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, guna merombak sistem penganggaran agar kebocoran serupa tidak kembali menjadi parasit anggaran di tahun-tahun mendatang.

(Red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *