Diduga Korupsi Penerbitan Sertifikat SHGB Pagar Laut, AHY sebut di Era Jokowi :Jokowi Minta Dilakukan Pemeriksaan Menyeluruh
Mantan Presiden RI, Joko Widodo, angkat bicara terkait pernyataan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mantan Menteri ATR/BPN yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. AHY sebelumnya mengungkapkan bahwa penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan laut terjadi pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo

.
Menanggapi hal tersebut, Joko Widodo meminta agar seluruh proses penerbitan sertifikat tersebut diperiksa secara menyeluruh. “Cek legalitas sertifikat pagar laut itu, apakah prosedur yang ditempuh sudah sesuai atau belum. Mulai dari proses di kelurahan, desa, kecamatan, hingga Kantor BPN Kabupaten, baik di Tangerang maupun di Bekasi. Cek saja SHGB-nya di kementerian, betul atau tidak,” ujar Jokowi dalam keterangannya.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut mencantumkan dugaan keterlibatan dua nama menteri dalam penerbitan sertifikat pagar laut.
Menurut Boyamin, penerbitan sertifikat untuk kawasan laut dianggap melanggar hukum. “Yang bisa disertifikatkan itu tanah, seperti sawah atau daratan, bukan laut. Kalau dulu itu daratan tapi sekarang menjadi laut, maka sertifikat tanahnya dianggap batal demi hukum karena statusnya sudah berubah,” tegas Boyamin.
Kasus ini memunculkan pertanyaan besar tentang transparansi dan legalitas dalam proses penerbitan sertifikat tanah di kawasan tertentu. Publik menunggu hasil investigasi mendalam dari pihak-pihak berwenang, termasuk KPK, untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi ini.**
(ER)















