Hari ini beredar di situs online yang menyatakan bahwa saya batal mencabut SHGB milik Pak Aguan yang ada di pinggir pantai Tangerang. Saya katakan berita itu tidak benar,” ungkap Nusron Wahid, Selasa 25/02/2025.
Hari ini beredar di situs online yang menyatakan bahwa saya batal mencabut SHGB milik Pak Aguan yang ada di pinggir pantai Tangerang. Saya katakan berita itu tidak benar,” ungkap Nusron Wahid, Selasa 25/02/2025.
Berita Terbaru
Tag: #Pagar laut Tangerang
Diduga Korupsi Penerbitan Sertifikat SHGB Pagar Laut, AHY sebut di Era Jokowi :Jokowi Minta Dilakukan Pemeriksaan Menyeluruh
Menanggapi hal tersebut, Joko Widodo meminta agar seluruh proses penerbitan sertifikat tersebut diperiksa secara menyeluruh. “Cek legalitas sertifikat pagar laut itu, apakah prosedur yang ditempuh sudah sesuai atau belum. Mulai dari proses di kelurahan, desa, kecamatan, hingga Kantor BPN Kabupaten, baik di Tangerang maupun di Bekasi. Cek saja SHGB-nya di kementerian, betul atau tidak,” ujar Jokowi dalam keterangannya.
Juru Ukur dan Kepala Seksi BPN 263 Bidang Pagar Laut Tangerang yang Bersertipikat HGB, Siap – Siap Dimintai Pertanggungjawaban
Nusron menyebutkan bahwa semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan sertifikat ini, mulai dari juru ukur hingga pejabat di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, akan dimintai pertanggungjawaban. “Kami telah memeriksa, dan juru ukur dari pihak swasta, yaitu KJSB, diketahui terlibat. Kami sudah memerintahkan kepada Pak Vergo yang menangani SPPR untuk memanggil mereka. Jika terbukti menyalahi prosedur, kami akan merekomendasikan blacklist hingga pencabutan izin mereka,” jelasnya.
Terungkap Ada 263 Bidang Bersertipikat HGB Pagar Laut Tangerang, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sebut Pemiliknya
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkap fakta mengejutkan terkait kepemilikan 263 bidang tanah bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan pagar laut Tangerang. Dalam keterangannya, Nusron merinci bahwa mayoritas sertifikat tersebut dimiliki oleh perusahaan swasta, yakni PT Intan Agung Makmur dengan 234 bidang, diikuti PT Cahaya Inti Sentosa dengan 20 bidang. Selain itu, terdapat 9 bidang atas nama perorangan dan 17 bidang yang memiliki status Surat Hak Milik (SHM).
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.










