Dalam Rangka Menetapkan RKPDes Tahun 2025, Pemdes Prambatan Gelar Musyawarah Desa

Dalam Rangka Menetapkan RKPDes Tahun 2025, Pemdes Prambatan Gelar Musyawarah Desa
Foto Peserta Musyawarah Desa dalam rangka penetapan RKPDes tahun anggaran 2025

PALI – Sumatera Selatan
Temporatur.com
Pemerintah Desa Prambatan menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) dalam rangka pemantapan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025, Senin (16/12/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Dan dihadiri oleh Kepala Desa Prambatan, Kepala Desa Persiapan Tanjung Sorayan, Perangkat Desa, Camat Kecamatan Abab, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua BPD serta Anggota, Pendamping Desa, pendampingan lokal Desa, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat.

IMG 20241216 WA0015
Pemerintah Desa Prambatan Gelar Musyawarah Desa dalam rangka penetapan RKPDes tahun anggaran 2025

Dalam sambutannya Herman Kepala Desa Prambatan Armansol menjelaskan Musyawarah Desa ini bertujuan untuk menyusun dan menetapkan RKPDes yang akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan di Desa Prambatan untuk tahun anggaran 2025, ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan Desa.

“Penyusunan RKPDes harus melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan hasil yang optimal dan memberikan manfaat langsung bagi warga desa,” papar Kepala Desa Prambatan.

IMG 20241216 WA0018
Foto Peserta Musyawarah Desa Prambatan dalam rangka penetapan RKPDes tahun anggaran 2025

Armansol juga berharap dengan di laksanakan kegiatan ini dapat memperkuat proses pembangunan Desa yang berkelanjutan dan transparan, serta meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahap perencanaan.

“Mari kita bersama-sama mewujudkan pembangunan yang merata dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, agar terwujudnya Desa maju,” pungkas Kades.

Bacaan Lainnya

Penulis : Kunci Alam

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *