Daerah

Dalam Rangka Menetapkan RKPDes Tahun 2025, Pemdes Prambatan Gelar Musyawarah Desa

PALI – Sumatera Selatan Temporatur.com Pemerintah Desa Prambatan menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) dalam rangka pemantapan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025, Senin (16/12/2024). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Dan dihadiri oleh Kepala Desa Prambatan, Kepala Desa Persiapan Tanjung Sorayan, Perangkat Desa, Camat Kecamatan Abab, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua BPD serta Anggota, Pendamping Desa, pendampingan lokal Desa, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat. SelanjutnyaDiduga Ada Permainan di Balik Samisade Sukaharja: Volume Beton Berkurang, Selisih Anggaran Rp180 Juta DipertanyakanDalam sambutannya Herman Kepala Desa Prambatan Armansol menjelaskan Musyawarah Desa ini bertujuan untuk menyusun dan menetapkan RKPDes yang akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan di Desa Prambatan untuk tahun anggaran 2025, ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan Desa. “Penyusunan RKPDes harus melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan hasil yang optimal […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.