Buntut Pernyataan H.Cecep Noor Tim Kuasa Hukum PR Siap Tempuh Langkah Hukum
Tudingan dugaan perselingkuhan yang dituduhkan Cecep Noer terhadap PR dianggap sebagai indikasi fitnah atau pencemaran nama baik oleh Tim Kuasa Hukum PR, Jonly Nahampun.
Sebelumnya pernyataan Cecep Noer disampaikan dalam jumpa pers di Hotel Said pada Minggu, 20 Juli 2025.
Jonly Nahampun menyampaikan kepada media bahwa pernyataan H.Cecep Nor memicu dugaan adanya kepentingan politik atau motif terselubung.
” Ini diduga kuat ada kepentingan politik atau motif motif terselubung, ujar Jonly saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa, 22/07/2025.
Jonly Nahampun juga menilai pernyataan Cecep Noer bisa dikategorikan sebagai fitnah atau pencemaran nama baik, katanya
“Tim kuasa hukum PR akan melakukan upaya hukum melalui pidana maupun perdata untuk memperjelas kasus ini lewat putusan hukum.Jonly pun menyatakan PR dan suaminya RZ masih dalam hubungan harmonis,sambungnya.
Jonly Nahampun menyayangkan sikap Cecep Noer selaku mertua mempublikasikan tuduhan ke publik alih-alih melakukan klarifikasi atau memberi nasihat yang membuat sakit hati mendalam keluarga PR, bahkan Cecep Noor juga menyebut-nyebut nama partai dalam pernyataannya,pungkas nya.**
(SS/Red)















