Diduga Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Pusat Laporkan Pengacara HP ke Polda Metro Jaya

Diduga Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Pusat Laporkan Pengacara HP ke Polda Metro Jaya
Foto : Dok.Ist/PWI Pusat

Diduga Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Pusat Laporkan Pengacara HP ke Polda Metro Jaya

JAKARTA — Temporatur.com

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi melaporkan seorang pengacara berinisial HP ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (20/7/2026) malam.

Laporan ini dipicu oleh unggahan video viral yang dinilai menghina dan merendahkan profesi jurnalis.

Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menegaskan bahwa tindakan hukum ini diambil karena pernyataan terlapor telah mencederai kehormatan profesi wartawan secara luas. Dalam video tersebut, terlapor melontarkan kalimat yang dinilai sangat menyinggung.

“Kami dari PWI Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu ‘punya otak nggak’. Padahal, seperti kita ketahui wartawan itu cerdas-cerdas,” ujar Edison di Jakarta.

Bacaan Lainnya

Meskipun terlapor dikabarkan sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka pada Senin pagi, PWI menilai langkah tersebut belum menunjukkan ketulusan. Pernyataan maaf itu dianggap hanya sebatas formalitas belaka.

Dalam pelaporan tersebut, PWI turut menyerahkan barang bukti berupa rekaman video berisi makian terlapor kepada tim penyidik.

Laporan PWI telah resmi diterima dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT Polda Metro Jaya menggunakan sangkaan Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023.

Edison menyatakan aksi ini didukung penuh oleh berbagai organisasi dan komunitas pers nasional.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *