WORC PAN-RI Laporkan Dugaan Korupsi dan Maladmistrasi, Melibatkan Bupati Jember?

WORC PAN-RI Laporkan Dugaan Korupsi dan Maladmistrasi, Melibatkan Bupati Jember?

Jakarta – Temporatur.com 

Adanya dugaan korupsi dan maladministrasi dana publik yang diduga melibatkan Bupati Jember, Watch Relation of Corruption dan Pengawasa Aset Negara Republik Indonesia (WROC PAN-RI) kordinator Jawa Timur telah melaporkan kasus tersebut ke KPK RI, di Jakarta.pada Selasa (28/11/2023.

“Kasus tersebut berkaitan dengan realisasi belanja tahun anggaran 2021 senilai Rp. 112.149.010.079,62 yang diduga dianggarkan pada kelompok belanja yang tidak sesuai, serta aktivitas lain yang mencurigakan yang diuraikan dalam daftar lampiran terlampir ujar Ari Chandra SH, ketua umum WROC PAN-RI, Rabu (29/11/2023).

Ari mengatakan bahwa melalui langkah ini, Watch Relation of Corruption dan Pengawas Aset NegaraRepublik Indonesia(WROC PAN- RI) menekankan pentingnya tugas pengawasan dan monitoring untuk memberantas korupsi serta melindungi aset negara demi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara Republik Indonesia.

Dalam upaya mengungkap kebenaran dan mengamankan keuangan publik, WROC PAN-RI sudah Mlmelaporkan dugaan korupsi tersebut kepada lembaga yang berwenang seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pemeriksa Keuangan Negara Republik Indonesia (BPK) untuk merespons dan mengambil tindakan tegas terhadap temuan tersebut, cetusnya

Dikatakan Ari, WROC PAN-RI juga menyoroti perlunya pemeriksaan terpadu yang melibatkan tiga lembaga tersebut terhadap Bupati Jember.

Bacaan Lainnya

Kasus ini mencakup dugaan Mal Administrasi dan Korupsi pada realisasi belanja tahun anggaran 2021, yang secara rinci diungkapkan dalam lampiran data yang telah disampaikan kepada lembaga terkait, imbuhnya.

“WROC PAN-RI berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini serta menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas demi tegaknya keadilan dan perlindungan aset negara Republik Indonesia.
(Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *