Sekjen PDIP Sebut Gibran Rakabuming Raka Sudah Tidak Lagi Bagian Keluarga PDIP

Sekjen PDIP Sebut Gibran Rakabuming Raka Sudah Tidak Lagi Bagian Keluarga PDIP
Foto Istimewa

Mataram || Temporatur.com

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka bukan lagi bagian dari keluarga besar PDIP sejak dia mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Presiden oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Hasto ketika diwawancara oleh awak media kata Hasto seusai membuka Rakorda PDIP NTB di Mataram, Minggu (5/11/2023), seperti dikutip dari detikbali.com

“Gibran Rakabuming Raka sudah tidak menjadi bagian dari keluarga besar PDIP setelah dia mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Presiden oleh Partai Golkar dan bergabung dengan partai tersebuy

Sebelumnya pun mas Gibran sudah pamit ke Mbak Puan untuk maju sebagai cawapres,
Ketika warna partainya berubah dari merah menjadi kuning, secara otomatis dia bukan lagi bagian dari PDIP,” kata Hasto Kristiyanto

Hasto juga menjelaskan bahwa dia sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, yang meminta agar Gibran mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Presiden. Hal ini secara partai membuat Gibran tidak lagi menjadi kader PDIP.

Bacaan Lainnya

“Gibran Rakabuming Raka mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Presiden oleh Partai Golkar dan Partai Gerindra,” tambah Hasto.

Dengan pernyataan ini, jelas bahwa status Gibran sebagai anggota keluarga besar PDIP telah berubah seiring dengan keputusannya untuk bergabung dengan partai lain dan mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Presiden.

PDIP sendiri sebagai partai politik memiliki aturan dan mekanisme yang harus diikuti oleh anggotanya. Sebagai anggota partai, mereka diharapkan untuk setia pada partai dan ideologi yang dianut. Namun, jika ada anggota yang memutuskan untuk mencalonkan diri dengan partai lain, maka secara otomatis mereka tidak lagi dianggap sebagai bagian dari keluarga besar PDIP karena bertentangan dengan UU Partai Politik,tandasnya.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *