Dugaan Korupsi di BPDPKS 2 Orang Saksi diperiksa Kejagung

Dugaan Korupsi di BPDPKS  2 Orang Saksi diperiksa Kejagung
Foto Istimewa
Foto Istimewa
Foto Istimewa

Jakarta – Temporatur.com

Kejaksaan Agung mengadakan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dari tahun 2015 hingga 2022. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik di Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Dua orang saksi yang diperiksa adalah CADT, yang merupakan Manager Produksi di PT Multi Nabati Sulawesi, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Multimas Nabati Asahan, serta SHA, mantan Direktur Bioenergi di Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dari tahun 2016 hingga 2018.

Tujuan pemeriksaan terhadap kedua saksi ini adalah untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menjalankan proses hukum secara adil dan transparan guna menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh BPDPKS selama periode 2015 hingga 2022.

Pada tanggal 2 November 2023, pemeriksaan tersebut dilakukan di Jakarta. Kejaksaan Agung ingin menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan ini merupakan bagian dari upaya yang serius dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Kami juga ingin menekankan pentingnya merawat kepercayaan publik terhadap integritas lembaga penegak hukum. (Red)

Sumber : Puspenkum Kejagung RI

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *