Jumat, 28 Agu 2026
light_mode

Para Korban Investasi Bodong Minna Padi Batam Datangi Mabes Polri Pertanyakan Kejelasan Hukum

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Sabtu, 22 Jul 2023
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

JAKARTA || TEMPORATUR.COM

Korban Minna Padi yang berasal dari Batam bersama pengacara dari kantor hukum LQ Indonesia Law Firm ramai ramai mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Kamis, 20 Juli 2023 di jalan Trunojoyo No 3 Kebayoran Baru, Jaksel untuk mempertanyakan kejelasan proses hukum atas Laporan mereka terhadap jajaran pengurus PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM).

Para korban sengaja datang jauh-jauh dari Batam ke Jakarta untuk bertemu penyidik secara langsung dan menyampaikan uneg uneg mereka soal lambatnya proses hukum terhadap Minna Padi di Bareskrim Polri. Para Korban meminta agar Penyidik Bareskrim segera memanggil bos bos minna padi untuk diperiksa karena sampai bulan Juli 2023 masih belum ada perkembangan yang berarti tekait proses hukum minna padi di Bareskrim.

“Kami sudah empat tahun sejak 2019 mengalami ketidakjelasan program reksadana yang ditawarkan PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) namun sampai saat ini masih tidak jelas kapan penyidik memanggil bos bos Minna Padi padahal uang kami miliaran rupiah sudah kami setorkan ke Minna Padi makanya hari ini kami datang ke Bareskrim supaya Minna Padi diproses, ” ujar salah satu korban Minna Padi.

Sebelumnya LQ Indonesia Lawfirm sebagai firma hukum yang mendapatkan kuasa dari para korban MPAM telah mengambil jalur pidana melaporkan Direksi dan Komisaris MPAM ke Mabes Polri dengan LP/B/0673/XI/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI pada tanggal 4 November 2021, namun berdasarkan SP2HP yang di terima LQ Indonesia Law Firm tanggal 23 Juni 2023 proses hukum atas laporan masih tahap Penyelidikan padahal sudah mau menjelang dua tahun.

Advokat La Ode Surya Alirman, SH dari kantor hukum LQ Indonesia Law Firm yang ikut bersama para korban menyampaikan bahwa semestinya kasus kasus seperti Minna Padi harus segera naik penyidikan supaya ada kepastian hukum karena dari kacamata hukum pidana sudah memenuhi unsur pidana sehingga harus ada ketegasan penyidik untuk segera memproses Minna Padi. “Ini kan dilaporkan sejak bulan November 2021 dan sekarang sudah bulan Juli 2023 sudah seharusnya dipercepat proses hukumnya untuk naik sidik apalagi saksi korban sudah memberikan keterangan dan menyerahkan bukti bukti yang diminta penyidik. “Ini demi kepastian hukum, ” ujar La Ode.

Dalam kesempatan itu La Ode Surya juga mempertanyakan peran OJK yang seharusnya bisa memberikan ketegasan kepada Minna Padi supaya mengembalikan kerugian para korban karena pada dasarnya OJK punya kewenangan untuk menindak Minna Padi berdasarkan UU No 4 tahun 2023 tentang PPSK apalagi OJK sendiri punya aturan soal pengawasan investasi yaitu POJK Nomor 10 /POJK.04/2018 tentang Penerapan Tata Kelola Manajemen Investasi sehingga oleh karena itu Penyidik harus segera memanggil Direksi dan Komisaris serta pemegang saham PT. MPAM untuk diperiksa.

Advokat Priyono Adi Nugroho SH MH yang juga dari LQ Indonesia Law Firm menegaskan bahwa pada intinya para korban meminta pengembalian dana karena telah diatur juga dalam POJK No. 23 /POJK.04/2016 tentang reksadana berbentuk kontrak Investasi kolektif sehingga tidak ada alasan bagi Minna Padi untuk menghindar dari tuntutan para korban.

Priyono Adi Nugroho juga mengingatkan agar masyaraka yang menjadi korban dan merasa dirugikan Minna Padi bisa memberikan kuasa pendampingan dalam jalur pidana untuk itu bisa menghubungi hotline LQ Indonesia Law Firm di nomor 0817-489-0999 (Jabodetabek), 0817-999-489 (Luar Jawa), 0818-0454-4489 (Regional Jawa).

Sumber : Pers Release LQ Indonesia

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Foto Ilustrasi

    Polemik Honor RT/RW 2018 di Hegarmanah Warga Mengaku Belum Terima, Mantan Kades Sebut Isu Politik

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Suryo S
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Polemik Honor RT/RW 2018 di Hegarmanah Warga Mengaku Belum Terima, Mantan Kades Sebut Isu Politik

  • Komitmen UMK Naik Kelas, Mitra Binaan SUCOFINDO Tembus Pasar Fashion Internasional

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Suryo S
    • visibility 2
    • 0Komentar

    PT SUCOFINDO (PERSERO) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan daya saing Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK) agar mampu naik kelas melalui program pembinaan dan pendampingan. Komitmen ini diwujudkan melalui diraihnya penghargaan The Most Commited BUMN Pembina UMKM – Performance Craft Sector dalam ajang TJSL & CSR Award 2025 yang diselenggarakan oleh BUMN Track. Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan PT SUCOFINDO (PERSERO) Cabang Semarang dalam membina mitra binaannya. Manggar Natural, UMK asal Yogyakarta yang bergerak di bidang fashion, khususnya produk tas dan aksesoris anyaman berbahan alami seperti rotan dan bambu.

  • POLSEK TANAH ABANG GELAR RAZIA MALAM MINGGU, CIPTAKAN SITUASI KONDUSIF DAN BEBAS KRIMINALITAS

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Suryo S
    • visibility 1
    • 0Komentar

    POLSEK TANAH ABANG GELAR RAZIA MALAM MINGGU, CIPTAKAN SITUASI KONDUSIF DAN BEBAS KRIMINALITAS

  • PTPP Berhasil Mengantongi Rp15,28 Triliun Pada Penutupan Perolehan Nilai Kontrak Per Agustus 2025

    PTPP Berhasil Mengantongi Rp15,28 Triliun Pada Penutupan Perolehan Nilai Kontrak Per Agustus 2025

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Suryo S
    • visibility 0
    • 0Komentar

    PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia, sampai dengan bulan Agustus 2025 berhasil mengantongi perolehan nilai kontrak Rp15,28 Triliun. Pencapaian ini memiliki pencatatan kenaikan sebesar 29,6% atau setara dengan Rp3,49 Triliun dari perolehan bulan Juli 2025 dimana kenaikan ini merupakan strategi optimalisasi yang dilakukan manajemen PTPP dalam untuk merealisasikan peluang ditengah kondisi tantangan pasar.

  • Sekda Herman Suryatman: Ketahanan Keluarga Kunci SDM Berkualitas

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle Suryo S
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Sekda Herman Suryatman: Ketahanan Keluarga Kunci SDM Berkualitas Kota Bandung- Temporatur.com Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menghadiri Rapat Koordinasi Ketahanan Keluarga Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2024 di Prime Park Hotel, Kota Bandung, Kamis (28/11/2024). Tema dalam rakor tersebut, “Membangun Ketahanan Keluarga untuk Mewujudkan Keluarga Berkualitas: Mengatasi Tantangan Perceraian, Perkawinan Anak, dan Tindak Pidana […]

  • Upayakan Generasi Sehat, Pemdes Karang Rahayu Gelar Rembug Stunting 2027

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Suryo S
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Upayakan Generasi Sehat, Pemdes Karang Rahayu Gelar Rembug Stunting 2027

expand_less