DEPOK, Temporatur.com || Gegara adanya aduan warga sejak dua bulan berlalu pertama kali mencuat, kasus dugaan pungutan liar (pungli) pada program pembuatan sertifikat tanah massal periode 2019–2023 di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, kini kembali jadi sorotan.
Kasus yang sempat mandek tanpa kejelasan nasib ini kembali memanas setelah ratusan warga yang merasa dirugikan mulai kehabisan kesabaran.
Puluhan perwakilan warga akhirnya berinisiatif menggelar forum pertemuan guna menagih janji hak mereka.
Pertemuan yang difasilitasi langsung oleh Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, serta dihadiri jajaran aparatur kelurahan setempat itu berlangsung di kawasan Cibubur Garden, Harjamukti, Kota Depok, Minggu (28/06/26).
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Depok telah mengantongi aduan dari sedikitnya 110 hingga 120 warga Kelurahan Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok yang merupakan korban dari ketidakpastian program sertifikasi pertanahan massal yang bergulir sejak kurun waktu tujuh tahun silam tersebut.
Sementara untuk total kerugian masyarakat ditaksir mencapai angka ratusan juta rupiah, polanya yakni warga telah menyetorkan sejumlah uang dengan nominal bervariasi serta menyerahkan dokumen asli kepemilikan tanah. Namun hingga kini, lembar sertifikat kepemilikan tanah resmi yang dijanjikannya tak pernah terwujud.
Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna mengungkapkan bahwa mediasi kali ini merupakan tindak lanjut yang sudah dilakukan ketiga kalinya. Dimulai dari serapan aspirasi saat reses, pemanggilan para oknum panitia lintas periode dalam forum rapat di Kelurahan, pembentukan kanal komunikasi digital hingga forum pertemuan hari ini.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Ades itu mengaku pihaknya mengapresiasi untuk pengurus panitia klaster Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 yang sudah menunjukkan sikap kooperatif.
Setelah mengakui kesalahannya, kata Ades mereka berkomitmen mengembalikan dana warga dalam tempo waktu kurang dari dua bulan.
“Khusus untuk yang panitia 2023 ini kita bersyukur juga ya. Mereka berkomitmen dan lebih dari 80 persen sudah kembali uang masyarakat dan bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lainnya gitu ya. Dan kita bersyukur untuk itu dan berterima kasih semoga tidak ada kejadian seperti ini lagi,” Ujarnya.
Namun pada program tanah massal tahun 2019. Hingga saat ini, masih kata Ades oknum panitia pada penyelenggaraan pembuatan tanah di tahun tersebut terkesan enggan menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan tanggung jawab moral maupun materiilnya.
“Untuk program tanah massal tahun 2019 ini lah yang semuanya hari ini mereka berkumpul. Karena memang masih belum ada komitmen dari yang bersangkutan. Sebenarnya panitia pun masih bisa dikomunikasikan, cuma memang sepertinya tidak ada iktikad baik kalau harus memulangkan uang seperti panitia PTSL 2023,” Ujarnya.















