Pemdes Cikarang Kota Gelar Musyawarah Bentuk Panitia BPD

Pemdes Cikarang Kota Gelar Musyawarah Bentuk Panitia BPD

Bekasi – Temporatur.com

Pemerintah Desa Cikarang Kota menggelar musyawarah besar guna membahas pembentukan Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur desa menyambut tahun anggaran 2026.

Kegiatan yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, pemuda, dan tokoh agama ini berlangsung khidmat di kantor desa setempat.

Dalam rapat tersebut, secara resmi ditetapkan pembentukan Panitia BPD yang berjumlah 11 orang, terdiri dari 3 unsur perangkat desa dan 8 unsur dari masyarakat. Panitia ini nantinya bertugas menyeleksi calon anggota BPD yang ditargetkan berjumlah 9 orang terpilih.

Kepala Desa Cikarang Kota, RA. Gunawan, menegaskan bahwa momentum tahun 2026 harus menjadi tonggak perubahan kualitas pelayanan publik. Ia memberikan peringatan keras terkait kedisiplinan dan transparansi kerja para pengurus RT dan RW sebagai garda terdepan pelayan masyarakat.

“Saya tidak ingin lagi mendengar ada keluhan dari warga mengenai ketidakterbukaan informasi atau lambatnya respon perangkat dalam melayani. RT dan RW harus lebih proaktif dan terbuka dalam mengelola lingkungan masing-masing,” tegas Gunawan.

Bacaan Lainnya

Senada dengan Kepala Desa, Kepala Dusun I, Sidik (Abah Idik), turut memberikan arahan dengan nada bicara tegas. Ia mengingatkan bahwa transparansi adalah harga mati yang tidak bisa ditawar lagi bagi para pengurus lingkungan.

“Kedisiplinan kinerja dan transparansi kepada warga adalah harga mati. Kita harus memastikan setiap program dan koordinasi sampai ke masyarakat dengan jelas tanpa ada yang ditutup-tutupi,” ujar Abah Idik di hadapan peserta rapat.

Langkah pembenahan ini diambil sebagai respons cepat pemerintah desa atas berbagai masukan dari warga selama setahun terakhir. Dengan diperkuatnya fungsi pengawasan BPD dan ketegasan perangkat desa, diharapkan tata kelola administrasi di Desa Cikarang Kota pada tahun 2026 dapat berjalan lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

(Asep.Munajat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *