Putwakarta – Jabar || Temporatur.com
Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) tahun 2023 DPD Partai Golkar di Kabupaten Purwakarta tidak akan di gelar secepatnya.
Pasalnya, menurut informasi yang beredar Masa jabatan Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta kembali diperpanjang selama 3 bulan setelah masa jabatannya selesai Mei lalu.
Perpanjangan penunjukan kepada H.Daneil Mutaqien sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Purwkarta sesuai hasil keputusan rapat Pleno DPD Partai Golkar Jawa Barat tanggal 12 Mei 2023.
Soal diperpanjang kembali masa jabatan Plt Ketua DPD Partai Golkar mendapat sorotan dari Pemerhati Politik Purwakarta, Asep Budi Kusnadinata.
Menurutnya, dengan diperpanjangnya masa jabatan Plt Ketua DPD Partai Golkar ini merupakan keputusan yang terbaik DPD Jawa Barat
Ditambahkan soal jelang Musdalub tahun 2023 ini di Kabupaten Purwakarta saat ini menjadi sorotan publik, ada nama dua kandidat calon ketua DPD Partai Golkar Purwkarta.
Dua nama kandidat muncul yang diprediksi bakal menduduki jabatan Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta.
Dari informasi yang diperoleh, dua kandidat kuat calon Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta yakni H.Ahmad Sanusi menjabat sebagai sekretariat DPD Partai Golkar dan Anne Ratna Mustika menjabat sebagai Pembina DPD Partai Golkar Purwakarta.
Namun, mendekati pelaksanaan Musadalub kabarnya dari kandidat calon tersebut, nama H.Ahmad Sanusi semakin menguat.
Diduga ada kepanikan takut kalah dalam Musdalub dari salah satu kandidat sebagai calon ketua DPD Partai Golkar Purwakarta
“Menurut informasi H.Ahmad Sanusi mendapat dukungan 90 persen pengurus kecamatan”katanya, Kamis,(15/6/2023).
Para pendukung dua kandidat meminta DPD Jawa Barat Partai Golkar untuk segera melaksanakan Musdalub 2023.
Sebelumnya, Plt Ketua DPD Partai Golkar H.Daniel Mutaqien akan mengelar Musdalub Secepatnya.
“Secepatnya akan segera dilakukan mudah mudahan dalam waktu dekat bisa melaksanakan Musdalub Untuk mendapatkan ketua definitif bagi Partai Golkar Kabupaten Purwakarta,”ungkap Daniel belum lama ini. (**)
Biro Purwakarta















