Kabupaten Bekasi ||Temporatur.com
Pada Selasa (16/1/2024) video viral beredar di media sosial saat pengumuman penutupan pabrik dilakukan.
Dalam video tersebut, pihak perusahaan menginformasikan bahwa pabrik ban PT.Hung A Indonesia akan ditutup mulai tanggal 1 Februari 2024.
“Sesuai dengan surat keputusan dari direksi, PT Hung A akan menghentikan operasional perusahaan mulai tanggal 1 Februari 2024. Semua orang yang bekerja di sini, termasuk saya sendiri, akan terkena dampaknya dan di-PHK,” ujar seorang bernama Iwan Setiawan yang mabgku sebagai manager dalam video tersebut
Dengan adanya pengumuman penutupan pabrik Hung A yang memproduksi ban tentu saja banyak karyawan dan masyarakat yang terkejut dan merasa cemas akan masa depannya. Penutupan pabrik ban ini bukanlah sesuatu yang bisa dianggap remeh.
Pasalnya sekitar 1500 orang akan menganggur. (Red)















