Ketua WRC Purwasuka Akan Laporkan R.M Hj.Yetty Ke Polda Jabar

Ketua WRC Purwasuka Akan Laporkan R.M Hj.Yetty Ke Polda Jabar

 

Purwakarta – Jabar || Temporatur.com

Ketua Watch Relation of Corupption (WRC) Purwasuka Akan melaporkan Pengelola Rumah Makan Sate Maranggi Hj.Yetty ke Polda Jabar.

Hak tersebut di ungkapkan oleh Ambu Burhanudin selalu Ketua WRC Purwasuka di kediamannya pada Senin,29/05-2023.

Ambu Burhanudin mengatakan bahwa Rumah Makan Hj.Yetty dengan sengaja menabrak aturan dengan menggunakan, menyedot air tanah secara besar- besaran untuk kepentingan bisnisnya kata Ambu.

” Sejak beberapa bulan Tim kami sudah menggali informasi dan investigasi terkait izin penggunaan air tanah oleh Rumah Makan Hj.Yetty.

Bacaan Lainnya

” Perwakilan Pengeloa manajemen Rumah Makan Hj. Yetty pak Fajar hanya mengatakan secara lisan saja sudah berizin tanpa memberikan data valid kepada kami dan tim media, ketika kami pertanyakan beberapa bukan lalu, tegas Ketua WRC Purwasuka Ambu Burhanudin.

Ambu juga menjelaskan dari hasil konfirmasi kami Tim Investgasi WRC dan Media memperoleh keterangan dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta, bahwa menurut Bu Ani ada penambahan lokasi dari 3.000 meter pada tahun 2018 dan saat ini sudah ada penambahan lokasi kembali sehingga luas tanah mencapai 7.000 meter dan belum ada pelaporan nya ke pihak DLH Kabupaten Purwakarta.

” Ini jelas pihak pengelola mengangkangi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah daerah Kabupaten Purwakarta melalui perizinan tentang penggunaan air tanah dan penambahan lokasi usaha.

Kami Akan segera melaporkan pihak pengelola ke Polda Jabar dalam waktu dekat ini, pungkas Ambu Burhanudin.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *