Pringsewu-Lampung || Temporatur.com
Dalam rangka penginputan data pada Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD) Kabupaten Pringsewu tahun 2022, Pemerintah Kabupaten setempat menggelar Rapat Asistensi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
Kegiatan yang menghadirkan Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Dr.Deddy Winarwan, S.STP., M.Si. ini dibuka oleh Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah di Aula Utama Kantor Pemkab Pringsewu, Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu, Gadingrejo, Selasa (28/03/2023).
Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah dalam sambutannya mengatakan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah merupakan amanat Permendagri RI No.18 Tahun 2020, dimana pada Pasal 1 disebutkan bahwa Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) adalah Laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama 1 tahun. “Capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan terdiri atas Capaian Kinerja Makro, Capaian Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan dan Capaian Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan Daerah,” katanya.
Untuk itu, kata Adi Erlansyah, dibutuhkan kehati-hatian dan kesesuaian data, agar data yang disampaikan dan diinput di Sistem Informasi LPPD sesuai dan benar, sehingga SILPPD Kabupaten Pringsewu tahun 2022 dapat dinilai Baik. Oleh karena itu, para kepala perangkat daerah agar dapat memperhatikan dengan seksama dan mempersiapkan seluruh aspek penilaian, melakukan evaluasi yang berkelanjutan, agar tercipta satu kesatuan data yang baik dan benar.
Penjabat Bupati Pringsewu pada rapat yang dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Purhadi, M.Kes., dan Inspektur Andi Purwanto, M.T., beserta para kepala perangkat daerah dan bagian berharap seluruh data yang diberikan dapat menjadi bahan evaluasi dan mewakili kebutuhan Kabupaten Pringsewu, dan menimbulkan perubahan positif guna mewujudkan pelayanan publik yang prima.
Sumber :Pemkab Pringsewu















