Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi & Bisnis » Momentum Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, Saatnya Wujudkan Cinta Alam Lewat Tindakan

Momentum Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, Saatnya Wujudkan Cinta Alam Lewat Tindakan

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Semarang — Temporatur.com

Setiap tanggal 5 November, Indonesia memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN), sebuah momentum untuk menumbuhkan kecintaan terhadap kekayaan flora dan fauna yang menjadi kebanggaan sekaligus penopang kehidupan di Bumi.

HCPSN ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional, sebagai tindak lanjut dari gagasan yang disampaikan Presiden Soeharto dalam acara pencanangan Tahun Lingkungan Hidup pada 10 Januari 1993.

Peringatan ini bertujuan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keanekaragaman hayati Indonesia, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem yang kian terancam oleh deforestasi, perburuan liar, dan perubahan iklim.

Sebagai simbol kecintaan bangsa terhadap alamnya, pemerintah juga menetapkan beberapa flora dan fauna sebagai identitas nasional:

1. Komodo (Varanus komodoensis) sebagai satwa nasional,

2. Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) sebagai satwa langka,

3. Ikan Siluk Merah (Sclerophages formosus) sebagai satwa pesona,

4. Melati Putih (Jasminum sambac) sebagai puspa bangsa,

5. Anggrek Bulan (Phalaenopsis amabilis) sebagai puspa pesona, dan

6. Padma Raksasa (Rafflesia arnoldii) sebagai puspa langka.

Tahun ini, tema HCPSN mengusung semangat “Harmoni Suara dan Aroma Alam Indonesia untuk Masa Depan Berkelanjutan”, yang menggambarkan pentingnya keseimbangan antara manusia dan alam dalam membangun masa depan hijau.

Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan keanekaragaman hayati terbesar di dunia, bahkan menempati peringkat kedua untuk biodiversitas daratan dan pertama untuk biodiversitas laut. Namun di balik kebanggaan itu, banyak spesies endemik kini menghadapi ancaman serius akibat degradasi habitat dan eksploitasi berlebihan.

Bagi LindungiHutan, impact startup yang bergerak di bidang reforestasi dan penghijauan, HCPSN menjadi momentum penting untuk mengajak masyarakat lebih peduli pada konservasi flora dan fauna lokal.

Melalui berbagai inisiatif, seperti kampanye penanaman pohon endemik, restorasi habitat, dan edukasi publik tentang perlindungan satwa liar, LindungiHutan berupaya mewujudkan aksi nyata sesuai semangat HCPSN.

“Hari ini bukan sekadar peringatan, tapi panggilan untuk bertindak. Cinta pada puspa dan satwa harus diwujudkan dalam tindakan nyata, termasuk dengan menjaga, menanam, dan melindungi kehidupan di sekitar kita. dengan langkah kecil yang kita lakukan, dampak besar dan berkelanjutan dapat diraih untuk masa depan,” ujar M. Nana Siktiyana, Head of Content and Strategic Marketing LindungiHutan.

Melati putih, sang puspa bangsa, menjadi lambang keharuman dan kesucian yang juga hidup dalam budaya Indonesia, bahkan banyak disimbolkan dari upacara adat, pernikahan, hingga persembahan spiritual. Simbol itu mengingatkan bahwa keindahan dan keberagaman alam bukan hanya warisan, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk dijaga.

Melalui momentum HCPSN 2025 ini, LindungiHutan mengajak masyarakat, komunitas, komunitas, perusahaan, penggerak penghijauan dan pelaku usaha, untuk berkolaborasi dalam menjaga kekayaan hayati Indonesia, dengan langkah sederhana seperti menanam pohon, tidak membeli satwa liar, serta mendukung program-program dan inisiatif berdampak untuk lingkungan dan hutan..

Mari rayakan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional dengan cinta dan aksi nyata untuk bumi yang lebih lestari. Karena setiap pohon yang kita tanam adalah wujud kasih kepada flora dan fauna Indonesia, rumah bagi keanekaragaman hayati yang menjadi kebanggaan bangs.

Maka menjaga dan menumbuhkannya berarti menjaga masa depan kita bersama. Kamu bisa ikut menanam harapan dengan mengunjungi lindungihutan.com/kampanyealam.

Tentang LindungiHutan

LindungiHutan adalah start-up lingkungan yang berfokus pada aksi konservasi hutan dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. Sebanyak 1 juta pohon telah ditanam bersama lebih dari 600+ brand dan perusahaan. Kami menggandeng masyarakat lokal di 30+ lokasi penanaman yang tersebar di Indonesia. Kami menghadirkan beberapa program seperti Corporatree, Collaboratree dengan skema Product Bundling, Service Bundling dan Project Partner, serta program Carbon Offset.
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES.
  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Long Weekend Maulid Nabi, KAI Sumut Tambah Kapasitas Tempat Duduk

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Long Weekend Maulid Nabi, KAI Sumut Tambah Kapasitas Tempat Duduk

  • Petani Pengelola Lahan Balai  Benih Kecamatan Pebayuran,  Keluhkan Kebijakan  UPTD yang Tak Berpihak

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    PETANI PENGELOLA

    Sejumlah petani penggarap yang mengelola lahan Balai Benih di Kampung Tambun, Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan pemberhentian sementara pengelolaan lahan yang diterapkan oleh UPTD Balai Benih. Kebijakan ini dianggap tidak disertai dengan musyawarah yang memadai dan pemberitahuan yang jelas, sehingga menimbulkan kesan seperti pemecatan tanpa alasan yang sah.

    Dalam pertemuan yang digelar hari ini, Dede, perwakilan dari UPTD Balai Benih Karangharja, menjelaskan bahwa keputusan pemberhentian sementara tersebut diambil sebagai langkah antisipasi akibat pemberitaan yang viral di media. Namun, kebijakan ini tidak memberikan kejelasan bagi petani terkait nasib mereka ke depan, dan tidak melibatkan komunikasi yang baik antara pihak UPTD dan penggarap.

    Selain itu, petani juga mengeluhkan tingginya harga pupuk non-subsidi yang membebani mereka, seperti Pupuk Urea Petro N 46% yang dijual seharga Rp 8.500 per kilogram dan Pupuk PHONSKAH seharga Rp 7.000 per kilogram, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga pupuk bersubsidi yang biasanya dijual dengan harga sekitar Rp 2.250 hingga Rp 2.500 per kilogram. Para petani pun menuntut penjelasan mengenai alasan mereka tidak dapat membeli pupuk subsidi meskipun terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

    Masalah lainnya yang dikeluhkan oleh para petani adalah penetapan harga gabah yang ditawarkan oleh Balai Benih yang dianggap terlalu rendah dibandingkan dengan harga pasar. Hal ini semakin memperburuk kondisi ekonomi para penggarap yang merasa dirugikan. Petani juga menyatakan kesiapan mereka untuk menerima rencana retribusi atau bagi hasil, asalkan pihak UPTD Balai Benih memberikan transparansi dalam pengelolaan dan pelaksanaannya. Para petani menegaskan bahwa mereka siap menerima retribusi sebesar Rp 1.500 per kilogram, namun menolak jika besaran retribusi ditetapkan sebesar Rp 3.000 per kilogram, karena dianggap terlalu memberatkan.

    “Kami selaku pengharap siap terkait dengan cara bagi hasil atau rencana retribusi, namun itu pun jika retribusinya Rp 1.500 per kilogram. Jika ditetapkan Rp 3.000 per kilogram, kami keberatan. Lantas, kami dapat apa jika retribusi sebesar itu? Kami harap pihak UPTD Balai Benih Karangharja dapat lebih transparan dalam kebijakan yang diterapkan dan memberikan penjelasan yang jelas mengenai pengelolaan yang dilakukan,” ungkap para petani.

  • Keterangan foto: Opini WTP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, kepada Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., Senin (26/5/2025), di Aula Krakatau, Bandar Lampung.

    Lampung Utara Raih Opini WTP atas LKPD 2024

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Lampung Utara Raih Opini WTP atas LKPD 2024

  • Komitmen Berantas HALINAR, Lapas Cikarang Musnahkan Barang Hasil Sidak

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Kabupaten Bekasi – Jabar Temporatur.com SelanjutnyaAktivis JMPD Deden Guntara Desak DSDABMBK Turun Langsung Awasi Proyek Rekonstruksi Jalan Cipayung–Pasir TanjungLembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang (Lapas Cikarang) gelar pemusnahan hasil penggeledahan kamar hunian, Jum’at (29/12/2023). Menjadi bagian dari upaya program Getting to Zero Halinar, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang berkomitmen terus berkomitmen dalam memberantas Handphone, Pungli dan […]

  • Jasa Penukaran IDR ke USDT, USDC & Rial Arab via OTC

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Jasa Penukaran IDR ke USDT, USDC & Rial Arab via OTC

  • Longsor Terjang Desa Aek SianSimun, Satu Rumah Tertimbun

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • 0Komentar

    Longsor Terjang Desa Aek SianSimun, Satu Rumah Tertimbun

expand_less