Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Pakar Hukum Desak Presiden Berantas Mafia Hukum dan Tambang Ilegal di Kalbar

Pakar Hukum Desak Presiden Berantas Mafia Hukum dan Tambang Ilegal di Kalbar

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pakar Hukum Desak Presiden Berantas Mafia Hukum dan Tambang Ilegal di Kalbar

Pontianak,Kalbar – Temporatur.com 

Maraknya aktivitas usaha ilegal di wilayah Kalimantan Barat kini menjadi ancaman serius terhadap kedaulatan hukum, ekonomi negara, serta kepercayaan publik terhadap institusi negara. Mulai dari tambang emas tanpa izin alias PETI, perusahaan sawit yang menyerobot lahan Masyarakat dan beroperasi di luar Hak Guna Usaha (HGU) pembabatan kawasan hutan lindung, dan mangrove hingga penyelundupan komoditas pangan dan bahan bakar bersubsidi.

Dalam berbagai peristiwa yang menghiasi ruang publik, semakin kentara bahwa negara tampak kehilangan taringnya dalam menghadapi kejahatan. Mulai dari korupsi yang menjalar hampir disetiap organ birokrasi, kriminalitas jalanan semakin marak hingga kejahatan terorganisir yang melibatkan elit dan aparat sendiri kondisi ini tidak hanya terjadi dipusat-pusat kota tetapi masuk di desa-desa. Kondisi ini menimbulkan satu kesan bahwa negara tidak berdaya, menghadapi nya.

Fenomena yang terjadi dikalbar ini bukan sekadar asumsi, atau halunisasi tetapi ini semua adalah kenyataan lemahnya penegakan hukum. Proses “penguapan” kasus besar menguap tanpa kejelasan, dumas terabaikan tidak ada kepastian hukum, pelaku berlindung di balik kekuasaan, dan korban terpaksa menelan pil pahit ketidakadilan. Aparat penegak hukum, yang seharusnya menjadi garda depan dalam menjaga rasa aman publik, justru terkadang menjadi bagian dari persoalan terlibat dalam suap, menjadi pelindung sindikat, atau bersembunyi di balik tameng “impunitas”

Lebih parah lagi, negara sering menunjukkan sikap represif terhadap suara-suara kritis, namun lunak terhadap pelaku kejahatan yang jelas merugikan rakyat. Ini menandakan adanya krisis prioritas. Negara kuat terhadap rakyat kecil, tapi lemah dan tidak berdaya terhadap para penguasa modal dan pelaku kejahatan berskala besar.

Bahkan lemahnya political will pemda untuk melakukan reformasi struktural, membenahi kebutuhan rakyat kecil. Tidak ada upaya pemda untk menertibkan perusahan Nakal merampok hak rakyat. Tidak ada upaya pemda untuk membumi hanguskan mafia tanah, mafia migas, mafia tambang dan mafia perpajakan semua ini semakin menegaskan bahwa negara sedang mengalami kemunduran dalam hal penegakan hukum dan keadilan. Kepercayaan rakyat semakin memudar atas kemampuan negara melindungi rakyat kecil, negara itu tengah berjalan menuju krisis kepercayaan publik.
Negara harus segera bertindak. Penegakan hukum harus dibersihkan dari berbagai kepentingan selain kepentingan rakyat, aparat harus diawasi dan diberi sanksi tegas jika menyimpang, dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Hentikan pembiaran tindak kejahatan. Para petinggi penegak hukum, rakyat berharap bersihkan oknum-oknum APH yang nakal dan organisasi-organisasi berwajah “ganda” yakni organisasi yg lantang bersuara seolah-olah membela kepentingan rakyat, tetapi senyata nya “kapal pecah hiu kenyang”

Barang ilegal semakin marak seperti bawang, sayur mayur, daging beku asal Malaysia dan Filipina, serta rokok tanpa cukai dan pita cukai palsu dari luar negeri, termasuk dari Arab Saudi dan Kolombia, berbagai barang ilegal terus mengalir semakian bebas beredar di Kalbar. Berbagai regulasi diabaikan tentu saja hal ini Tidak hanya merugikan pendapatan negara, kejahatan ini menciptakan ketimpangan sosial yang semakin dalam di tengah masyarakat.

Menurut pakar hukum dan pengamat kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, kondisi ini sudah mencapai titik nadir. “Pembiaran ini bukan lagi sekadar kelalaian, tetapi sudah merupakan bentuk sistemik dari kejahatan terorganisir yang dilindungi oleh sebagian oknum di institusi hukum dan pemerintahan,” tegasnya kepada media pada Sabtu, 10 Mei 2025.

Dr. Herman menilai, tindakan para oknum penegak hukum dan ASN yang terlibat membekingi pelaku usaha ilegal tersebut telah melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, antara lain:

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN;

UU Nomor 30 Tahun 2002 jo. UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK);

UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur tanggung jawab kepala daerah dalam menjaga hukum dan ketertiban;

Kode Etik Kepolisian Negara RI dan Kode Etik ASN, yang jelas mengatur larangan penyalahgunaan wewenang dan kolusi dengan pelaku kriminal.

“Jika oknum-oknum ini tidak segera ditindak tegas, maka yang hancur bukan hanya hukum, tetapi juga fondasi keadilan sosial di republik ini,” ujar Herman. Ia menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto agar segera menginstruksikan Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri untuk melakukan pembersihan internal, serta menindak semua aktor pelindung kejahatan ekonomi ilegal di Kalbar.

Kepada Ketua DPR RI, Herman juga meminta segera digelar evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat penegak hukum di Kalimantan Barat, dengan ancaman pencopotan bagi pimpinan yang tidak mampu membasmi oknum di institusinya.

“Presiden jangan kalah oleh sindikat. Copot dari atas hingga ke akar-akarnya. Jangan beri ruang bagi pengkhianat hukum dan rakyat,” tegas Herman.

Situasi ini, lanjut Herman, sudah menjadi sorotan luas masyarakat. Kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan negara tengah berada pada titik kritis. Negara harus hadir dan menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan supremasi hukum, atau bersiap menghadapi kehancuran kepercayaan rakyat yang lebih dalam.

(Jono)

Sumber : Dr Herman Hofi Munawar Pakar Hukum & Kebijakan Publik

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Penukal Abab Hadiri Pembayaran Kopensasi Dampak Siesmik 3D Didesa Purun Timur

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    PALI – Sumatera Selatan Temporatur.com Sejak pukul 09.30 WIB, di Kantor Kepala Desa Purun Timur, telah berlangsung pembayaran kompensasi dan tali asih akibat kerusakan tanam tumbuh dan lubang bor dari survei seismik 3D oleh PT.Seismik di Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Giat ini melibatkan Camat Kecamatan Penukal, diwakili Sekcam […]

  • Keterangan foto: Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, didampingi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang melakukan kunjungan ke Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, (Jumat, 14/03/2025)

    Kang Dedi Mulyadi Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai di Bekasi

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Pernyataan ini disambut dengan antusias oleh warga yang langsung menyatakan kesediaan mereka untuk mendukung program ini. “Siap, setuju!” teriak warga dengan kompak. Kang Dedi pun menegaskan bahwa langkah ini bukanlah kebijakannya pribadi, melainkan bagian dari upaya pemerintah dalam menanggulangi banjir dan menjaga kebersihan lingkungan.

  • Tingkatkan Pembangunan, Pemkab Bandung Terus Bangun Sinergitas Dengan Pers

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG – JAWA BARAT Temporatur.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfo) melaksanakan refleksi akhir tahun 2023 dengan tema “Ngawangkong Ngabedaskeun” di halaman Kantor Diskominfo Kabupaten Bandung, Soreang, Jumat (29/12/2023). SelanjutnyaDiringi Ratusan Warga, Calon Kades Banjarsari Oman Suparman Siap Bawa PerubahanAcara Ngawangkong Ngabedaskeun ini, Diskominfo mengajak puluhan wartawan untuk melaksanakan […]

  • Sidang Perdana Pembacaan Dakwaan Dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan

    Sidang Perdana Pembacaan Dakwaan Dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan

    • calendar_month Senin, 16 Jan 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Sidang Perdana Pembacaan Dakwaan Dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan

  • Terkait PETI Bos Tambang Kotanopan Tantang Kapolda 

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Terkait PETI Bos tambang Kotanopan tantang Kapolda.

    Prahara peti beko Kotanopan Mandailing Natal masih terus berlanjut, di ketahui Polres Mandailing Natal dibantu personel Brimob Tapsel telah turun langsung ke lokasi Peti Kotanopan, Langkah tegas menertibkan aktivitas tambang emas ilegal tanpa izin yang merusak alam dan ekosistem di hulu sungai batang gadis ini di pimpin langsung oleh Kapolres Mandailing Natal.

    Namun, hari ini aktivitas tambang masih terus berlanjut, demikian yang kami himpun Rabu 08 Januari 2025). Adanya intimidasi yang di lakukan oleh bos tambang pawang beserta gerembolan.

    Kejadian berawal Timbul Halomoan Pulungan yang juga Sekjen GRIB Jaya Madina bersama Hapsin Aktivis pemuda menuju Uptd. PUPR Madina Wil. Mandailing Kotanopan sedang istirahat di Masjid Al-Muhtadin Jambur Tarutung pukul 13.00 Wib, melihat ada aktivitas tambang menggunakan alat berat beroperasi tidak jauh dibelakang masjid, Timbul Haloman Pulungan dan Hapsin mengambil foto dan video, dalam hal ini sepengetahuan mereka aktivitas tambang telah ditutup.

    Di kutip dari timbul halomoan seseorang berbadan tegap berambut cepak datang bersama puluhan orang disusul oleh bos tambang pawang menghampiri merampas paksa hp milik kami berdua agar foto dan video yang di rekam segera di hapus, kalau tidak dihapus Timbul dan hapsin akan di bakar hidup-hidup beserta kenderaannya ucap yang berambut cepak sembari menghapus foto dan video.

    Kemudian kami berdua di seret ke warung kopi depan masjid di imintidasi orang yang berbadan tegap berambut cepak mengaku cucunya ompung Pawang berasal dari medan menggertak, _“ _siapapun yang datang menghambati aktivitas tambang akan disikat habis, Kapolsek dan wartawan kami tidak takut_ ”, Pawang menambahi _“bahkan Kapolres dan Kapolda kami tidak takut”_ bahkan pawang mentang Hapsin untuk duel satu lawan satu.

    Lokot lubis tokoh masyarakat mandailing julu dan juga jurnalis media Star Fm mengetahui kejadian ini datang menghampiri keramaian di warung kopi mengatakan _“Ma salose ?, aman ma daboi”._ akhirnya Pawang berserta pulahan orang yang ada ditempat tersebut membubarkan diri.

    Timbul haloman Pulungan dan Hapsin meminta kepada penegak hukum agar menangkap oknum bos mafia peti dan gerombolan yang merasa kebal hukum, apalagi secara langsung mereka ini telah menantang lembaga hukum dan pers dengan pernyataan tidak takut kepada Kapolsek,Kapolres dan Kapolda.
    (Tim Gujo).

  • Keterangan foto : Pawai Budaya Naik Dango II tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak, Sabtu (26/4/2025).

    Semarak Pawai Budaya Naik Dango II, Pontianak Tampilkan Kekayaan Tradisi Dayak

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Pawai Budaya Naik Dango II tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak, Sabtu (26/4/2025).

expand_less