:
Bekasi -Jabar || Temporatur.com
Dengan Viralnya wacana pembentukan Propinsi Bogor Raya untuk memisahkan diri dari Propinsi Jawa Barat.
Gunawan (Mbah Goen), sebagai putra daerah Kabupaten Bekasi menanggapi issue tersebut mengatakan, “Sah-sah saja wacana Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto mengusulkan Pembentukan Propinsi Bogor Raya dengan cakupan daerah meliputi Kabupaten Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Cianjur, Depok, Kota Bogor, Karawang, dan Subang, tetapi sebagai warga Kabupaten Bekasi jelas menolaknya usulan Kabupaten Bekasi menjadi bagian dari Propinsi Bogor Raya, ujarnya saat berbincang – bincang dengan Temporatur.com, Minggu, 29/01/2023.
Dirinya mengatakan, justru saya menginginkan Kabupaten Bekasi dapat dimekarkan menjadi satu Kabupaten dan satu Kota, atau dua Kabupaten dan satu Kota.
Opsi pertama, Kabupaten Bekasi dan Kota Cikarang, imbuhnya.
Lanjutnya, Mbah Goen memaparkan, Kabupaten Bekasi meliputi wilayah :
1. Kecamatan Tarumajaya;
2. Kecamatan Cabangbungin;
3. Kecamatan Babelan;
4. Kecamatan Muaragembong;
5. Kecamatan Pebayuran;
6. Kecamatan Kedung Waringin;
7. Kecamatan Tambelang;
8. Kecamatan Karang Bahagia;
9. Kecamatan Sukatani;
10. Kecamatan Sukakarya;
11. Kecamatan Sukawangi;
12. Kecamatan Tambun Utara;
13. Kecamatan Tambun Selatan;
14. Kecamatan Cibitung; dan
15. Kecamatan Setu.
Sedangkan Kota Cikarang meliputi:
1. Kecamatan Cikarang Utara;
2. Kecamatan Cikarang Timur;
3. Kecamatan Cikarang Barat;
4. Kecamatan Cikarang Selatan;
5. Kecamatan Cikarang Pusat;
6. Kecamatan Serang Baru;
7. Kecamatan Cibarusah; dan
8. Kecamatan Bojongmangu.
Opsi kedua, Kabupaten Tarumajaya, Kabupaten Tambun, dan Kota Cikarang.
Kabupaten Tarumajaya mencakup wilayah:
1. Kecamatan Tarumajaya;
2. Kecamatan Muara gembong;
3. Kecamatan Cabangbungin;
4. Kecamatan Babelan;
5. Kecamatan Pebayuran;
6. Kecamatan Kedung Waringin;
7. Kecamatan Karang Bahagia;
8. Kecamatan Sukatani;
9. Kecamatan Tambelang;
10. Kecamatan Sukawangi; dan
11. Kecamatan Sukakarya.
Kabupaten Tambun meliputi:
1. Kecamatan Tambun Utara;
2. Kecamatan Tambun Selatan;
3. Kecamatan Cibitung;
4. Kecamatan Setu;
5. Kecamatan Serang Baru; dan
6. Kecamatan Cibarusah;
Sedangkan Kota Cikarang, meliputi:
1. Kecamatan Cikarang Timur;
2. Kecamatan Cikarang Utara;
3. Kecamatan Cikarang Barat;
4. Kecamatan Cikarang Selatan;
5. Kecamatan Cikarang Pusat; dan
6. Kecamatan Bojongmangu.
Pemaparan tersebut dituturkan Mbah Goen, menanggapi santernya wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya
Sementara issue pemekaran Kabupaten Bekasi menjadi dua wilayah, pernah menjadi bahasan beberapa element dan Tokoh masyarakat Bekasi, yang sampai saat ini masih menjadi wacana.(***)















