Polisi Amankan Penyusup Demo DPRD Kalbar, Sita Bom Molotov dan Senjata Tajam
Temporatur.com, Pontianak, Kalbar – Sebanyak 17 orang diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar terkait aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalbar. Senin (1/9) kemarin, aparat kepolisian menemukan sejumlah barang berbahaya dari para peserta aksi, termasuk bom molotov dan senjata tajam.
Dari total yang diamankan, 12 orang dewasa dan 5 di bawah umur dibawa ke Mapolda Kalbar. Pendataan identitas, penggeledahan badan dan barang bawaan, serta pemeriksaan telepon genggam dilakukan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus.
Petugas juga berkoordinasi dengan Bidang Dokkes Polda Kalbar untuk melakukan tes urine di Lapangan Hanggar Mapolda Kalbar. Seluruhnya diminta menandatangani surat pernyataan telah diperiksa dan diperlakukan dengan baik.
Barang Bukti yang Disita:
– 10 unit handphone
– 7 korek api
– 3 gunting
– 4 kaleng pilox
– 3 ikat pinggang
– 2 pistol balon
– 1 ikat pinggang berduri
– 1 gelang berduri
– 1 masker las
– 1 tear gas ejector
– 1 bom Molotov
– 1 kain hitam
– 1 topi kupluk
– 1 scraft warna ungu
Barang-barang tersebut diamankan sebagai barang bukti.
Hasil Tes Urine:
Satu orang positif mengonsumsi benzodiazepine dan diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kalbar. Lima orang yang kedapatan membawa bom molotov diserahkan ke Ditreskrimum Polda Kalbar untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., Kabid Humas Polda Kalbar, menegaskan langkah pengamanan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan aksi berjalan sesuai aturan hukum.
“Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Namun, jika ditemukan barang berbahaya seperti bom molotov dan senjata tajam, tentu kami harus bertindak tegas demi mencegah potensi kericuhan dan menjaga situasi tetap kondusif,” tegasnya.
Polda Kalbar menjamin perlakuan terhadap peserta aksi, termasuk anak di bawah umur, dilakukan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi HAM. Orang tua anak di bawah umur telah dipanggil dan diminta menandatangani surat pernyataan.
Polda Kalbar berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Polisi mengimbau agar setiap aksi dilakukan secara damai, sesuai aturan hukum, dan tanpa membawa barang berbahaya.
Jn//98















