Dugaan Pungli dan Stiker Petahana di Bansos Karangasih Mencuat

Dugaan Pungli dan Stiker Petahana di Bansos Karangasih Mencuat
Keterangan foto: Dok.Istimewa

Pengawasan Pilkades 2026 Diuji, Dugaan Pungli dan Stiker Petahana di Bansos Karangasih Mencuat

BEKASI – Temporatur.com

Aroma kecurangan menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, semakin menyengat.

Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan politisasi bantuan pangan kini memicu aksi saling lempar argumen panas antara pihak pemerintah desa dan Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB Jabar).

Pihak Desa Karangasih secara tegas membantah seluruh tudingan miring tersebut. Mereka mengeklaim bahwa pembagian bantuan sosial (bansos) tersebut berjalan murni sebagai program pemerintah, bersih dari agenda politik praktis.

“Informasi yang beredar terkait dugaan pungli dan politisasi bansos tersebut tidak benar. Penyaluran bantuan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak dikaitkan dengan kepentingan politik praktis,” ujar pihak desa saat diwawancarai pada Sabtu (14/6/2026) malam, seperti dikutip dari Intelijen id.

Bacaan Lainnya

Mereka juga menyatakan siap diperiksa dan meminta warga tetap tenang menghadapi isu liar.

*AWIBB Klaim Kantongi Bukti Rekaman Video*

Pembelaan sepihak tersebut langsung dipatahkan oleh Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB). Ketua AWIBB DPD Jawa Barat, Jimy, menegaskan bahwa lembaganya telah mengunci sejumlah bukti otentik terjadinya pelanggaran di lokasi pembagian bansos.

Modus yang digunakan disinyalir kuat bermuatan kampanye terselubung. Paket bansos dilaporkan sengaja ditempeli stiker bergambar Kepala Desa petahana, Samsu Dawam.

“Selain itu, saya juga mengantongi beberapa bukti video wawancara kepada warga saat dipungut sejumlah uang dalam proses penyaluran Bantuan Pangan,” ungkap Jimy cetus Jimy Senin 15/6/2026.

Guna mendapatkan keberimbangan informasi, awak media mencoba melakukan konfirmasi ulang kepada Kades Karangasih, Samsu Dawam, pada senjn malam (15/6/2026).

Namun sangat disayangkan, nomor telepon seluler orang nomor satu di Desa Karangasih tersebut berada dalam kondisi tidak aktif.

Hingga berita ini diturunkan, instansi pengawas seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, pihak Inspektorat, maupun aparat penegak hukum (APH) setempat masih belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kisruh tersebut.

Netralitas pengelolaan bansos di tengah pusaran Pilkades Karangasih kini menjadi ujian berat bagi penegakan demokrasi yang bersih dan kondusif.

(SS/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *