Temporatur – Jakarta, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) menyebutkan bahwa masyarakat miskin maupun yang miskin ekstrem dan berusia produktif hanya boleh menerima bantuan sosial (bansos) maksimal lima tahun.
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM Leontinus Alpha Edison beralasan, pemerintah tidak ingin masyarakat miskin dan miskin ekstrem terus-terusan menerima bansos.
“Jadi kita tidak mau rakyat Indonesia, terutama rakyat yang miskin ekstrem dan miskin itu menerima bantuan sosial sepanjang abad. Kita maunya terbatas.
Jadi maksimal lima tahun,” kata Leontinus Alpha Edison di Jakarta, Kamis (26/6/2025), dikutip dari Antara.
Alih-alih menerima bansos, masyarakat miskin dan miskin ekstrem akan difokuskan untuk mampu berdaya secara ekonomi melalui program Perintis Berdaya.
Namun, masyarakat miskin ekstrem maupun miskin yang penyandang disabilitas maupun lansia tetap mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
“Harapannya yang produktif, yang bisa kita latih, yang bisa kita angkat, yang bisa kita graduasi, itu kita harus berdayakan secara ekonomi juga,” kata Leontinus Alpha Edison.
Diketahui, Kementerian Koordinator PM menginisiasi program Perintis Berdaya yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan dengan memberdayakan masyarakat secara ekonomi.
Program Perintis Berdaya ini memiliki landasan hukum Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Perintis Berdaya memiliki empat pilar, yakni berdaya bersama (pembangunan kapasitas), dan berdaya berusaha yang meliputi akses usaha bagi pengusaha, UMKM, ekonomi kreatif, dan koperasi. Pilar ketiga, pembiayaan yang inklusif.
Sementara pilar keempat, berdaya global. Sebelumnya, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mengungkapkan bahwa sebanyak 3,17 juta penduduk Indonesia atau setara 1,13 persen masih tergolong miskin ekstrem.
Mayoritas kepala rumah tangga yang termasuk dalam kategori ini adalah lulusan Sekolah Dasar (SD). “Kemiskinan ekstrem yang ada di Indonesia itu ada sekitar 3 juta lebih atau 1,13 persen dari total jumlah penduduk,” ujar Agus usai memimpin rapat koordinasi di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Tengah, 24 Februari 2025 lalu.
Agus menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah meminta agar kemiskinan ekstrem di seluruh Indonesia dapat diselesaikan pada tahun 2025.
Tingkat kemiskinan saat ini tercatat sebesar 8,57 persen atau 24,06 juta penduduk, dan ditargetkan untuk turun menjadi nol persen pada tahun 2029.
“Untuk kemiskinan pada 2029 itu targetnya turun di angka 4,5 sampai 5 persen. Kalau sekarang 8,57 persen, tetapi tahun ini kemiskinan ekstrem harus selesai,” kata dia.
Pemerintah menetapkan bahwa masyarakat dengan pengeluaran di bawah Rp 400.000 per bulan dikategorikan sebagai miskin ekstrem, sementara mereka dengan pengeluaran di bawah Rp 600.000 masuk kategori miskin.
Hanya saja, terkadang masyarakat miskin itu diabaikan begitu saja dalam peralihan dengan apa-apa diberikan melalui badan – badan yang memakan sebesar kecilnya di kebutuhan makan dan minum sehari-hari di zaman era global ini. miris kehidupan kita semua bilamana, belum ada distribusi yang pasti secara realitas di masa depan suatu anak kedepan.
dikurun, tempo lawas ataupun baru saja masih banyak hal-hal ketimpangan dalam penerimaan itu segelintir masyarakat masih teriak . . . “kami belum dapat!! kami tak menerima nya!!! tetapi masyarakat yang ditaraf perekonomian besar, bigs, dan memiliki hal penilaian di masyarakat sudah miliki pekerjaan PNS/ASN diberbagai kota dan desa pun kerap ditemui masih berani memakan keuangan rakyat miskin tentunya.
mohon, di cek kembali’ untuk sesuap nasi dan minuman segar dari sebuah rakyat miskin itu bukan jadi peran yang sangat tidak dipenuhi sesuatu kewajiban sebagai suatu pemerintahan pusat dan daerah. hal ini tertera ; pada undang-undang dasar 1945 mengatur semua rakyat miskin dipelihara dengan negara.
tetapi kenyataannya dalam peran menjalani kehidupan di sinyalir. masih banyak ketimpangan periodik di pelaksanaan dinsos, dstnya hingga ke bawa yang memenangkan tender-tender orang besar saja. lalu, bagaimana usaha-usaha orang kecil yang berniat merubah tampilan tak jadi miskin kembali.
Usaha segala cara di kinerja warga miskin itu, butuh akan harapan anak-anak masa depan tak terlantar kembali.
ini adalah penegakan, penegasan, tim redaksi disegala penjuru tanah air Indonesia. harus se-adil adil nya melaksanakan kegiatan seperti data best pusat dan daerah (langsung saja… diberikan dibautkan rekening berdasarkan NIK di e-KTP Warga Negara Indonesia.”Tuturnya : sandi”(.)
momentum yang kami konsep pun jauh-jauh hari, bulan, hingga tahunan. belum menghasilkan suatu prospek masa depan jelas atau banyak sekali ketidakpastian dari pemerintah karena salah sasaran (non tepat!!!) permintaan repihan suara hati Warga Negara Indonesia yaitu : buatlah suatu program berharga buat rakyat miskin, jadi hidup sama kaya seperti pihak negara luar (diberikan hak penggajian / tunjangan pokok kebutuhan secara umum tersiar – agar, tidak adalagi miliki dunia ilmu pengetahuan tinggi. ujung-ujungnya melakukan andil korupsi karena tebang pilih tak sesuai harapan Warga Negara Indonesia.
apakah pejabat, instansi pemerintah pusat dan daerah bukan dari rakyat juga seperti hal nya dari belum miliki apapun didunia ini. sekarang hanya segelintir saja, penikmat harta di pemerintahan pusat dan daerah (keluarga yang mampu/kaya bisa hidup jadi di pekerjaan nya jadi orang-orang di instansi pemerintah?)
demikian berita ini kami informasikan, sesuai standarisasi nasional dan internasional. bilamana, Indonesia tak adalagi hak-hak seseorang hanya dinilai “uang” yang layak menang kuat, itu yang mendapatkan tempat di sisi tangan-tangan kerakusan kelompok, Dsbnya.
Semoga bermanfaat senantiasa, memuliakan sesama jadikan rakyat pada hal masa depan terbuka secara kompitible, kompi nya pun ikut bahagia merasakan kenikmatan dari keuangan RI.
dikutip diterbitkan dalam; Media Platfrom Digital Siber Online Multimedia (Tim – Pers)
Warga Miskin “Mulai Teriak, Mana Janji Kucurkan Dana Rakyat Indonesia di Pelihara Oleh Negara” Acuan Kami Warga ; Orang Miskin & Anak Terlantar di Pelihara Oleh Negara Indonesia” BERIKAN HAK KAMI JANGAN KORUPSI SAJA
BISA NYA!!!
Red©27/6/2025/Jakarta/Temporatur















