News

Ngeri,,Viral Kejadian Oknum Guru Aniaya Murid di SMP Negri Pinoh Selatan

Melawi Kalbar-Temporatur.com

Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh prilaku oknum seorang guru ( Pendidik) sebuah video yang viral sosok oknum guru melakukan penganiayaan berbagi grup WhatsApp masyarakat serta medsos, kali ini terjadi di Kabupaten Melawi Provinsi Kalbar.

Kejadian penganiayaan tersebut di unggah melalui video serta grup WhatsApp sekitar beberapa hari lalu hingga saat ini. Degan adanya laporan warga masyarakat yang mengirim video penganiayaan seorang murid oleh oknum guru di sekolah SMP Negri Pinoh Selatan Desa Mangal, yang tidak mencerminkan perikemanusiaan serta seorang pendidik, serta oknum guru tersebut juga mengunakan sebilah pisau dilihat dalam video sampai mau mengorok sang murid lengkap dengan tendangan dan sebaginya, dibeberapa redaksi media online pada Sabtu sore sekitar pukul 17:00.

Redaksi beberapa media setelah mendapatkan laporan serta kiriman video penganiayaan oknum guru terhadap murid tersebut langsung menghubungi kepala dinas pendidikan Kabupaten Melawi melalu cet WhatsApp ,pada Sabtu 8 Febuari 2025 sekitar pukul 19:04 Wib bapak Yusseno ,”*MEMBENARKAN* kejadian tersebut kepada beberapa redaksi media.

Kadis pendidikan kabupaten Melawi Yusseno juga mengatakan bahwa oknum guru tersebut sudah dipanggil dikantor dan saat ini sementara kami setay kan dikantor terang kadis.

Redaksi juga mempertanyakan kepada bapak Yusseno sekolah SMP negri berapa pak,!! namun tidak dijawab… Sementara Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i saat dikonfirmasi melalui Cet WhatsApp pihak polres belum mengetahui hal tersebut sampai saat ini belum ada laporan korban dan mungkin diselesaikan secara internal dinas pendidikan terang Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i .

Seluruh pimpinan redaksi dan awak media minta oknum guru pelaku penganiayaan terhadap muridnya yang tidak mencerminkan perikemanusiaan dan contoh sosok pendidik segera di tindak tegas oleh penegak hukum khususnya pihak kepolisian dan setek holder yang berkompeten baik di Kabupaten Melawi maupun Provinsi Kalimantan Barat apa pun itu sudah tidak bisa di toleransi lagi. Awak media dan seluruh LSM akan terus memantau prose hukum terhadap oknum guru tersebut Agara ada efek jera dan tidak terulang kembali oleh pelaku pelaku lainnya.

Seluruh pimpinan redaksi media juga berharap para wartwan selaku kontrol sosial dan mitra semua kalangan yang berada di wilayah Kabupaten Melawi berperan aktif membongkar setiap kejahatan yang dilakukan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sumber : Laporan Warga Dan Kadis Pendidikan Kabupaten Melawi Yusseno
Penulis : Jono Aktuvis98

Berita, Nasional

Begini Pernyataan Mantan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Soal Foto dan Pagar Laut yang Jadi Sorotan

Saya tidak tahu siapa yang memasang pagar laut,” ujar Zaki dalam sebuah unggahan video di TikTok. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2014, dirinya pernah mengundang LSM dan rekan-rekan wartawan untuk menyusuri pesisir pantai Tangerang menggunakan tiga perahu speedboat. Kegiatan tersebut juga melibatkan diskusi dengan perwakilan nelayan dan petani di Tanjung Kait. Foto yang kini beredar, menurut Zaki, diambil saat momen tersebut, dan pagar laut bambu sudah ada pada waktu itu.

Berita, Daerah

Sekda Jabar Herman Suryatman: Pagar Laut di Desa Segarajaya Tidak Termasuk dalam Objek Sewa-Menyewa Lahan antara PT TRPN dan Pemprov Jabar

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa pagar laut yang dibangun oleh PT TRPN tidak memiliki izin resmi. “Setelah berkoordinasi dengan KKP dan instansi terkait, dipastikan pagar laut tersebut melanggar aturan karena tidak memiliki surat Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL),” ujar Herman di Bandung, Senin (27/1/2025).

Nasional, Berita

Diduga Korupsi Penerbitan Sertifikat SHGB Pagar Laut, AHY sebut di Era Jokowi :Jokowi Minta Dilakukan Pemeriksaan Menyeluruh

Menanggapi hal tersebut, Joko Widodo meminta agar seluruh proses penerbitan sertifikat tersebut diperiksa secara menyeluruh. “Cek legalitas sertifikat pagar laut itu, apakah prosedur yang ditempuh sudah sesuai atau belum. Mulai dari proses di kelurahan, desa, kecamatan, hingga Kantor BPN Kabupaten, baik di Tangerang maupun di Bekasi. Cek saja SHGB-nya di kementerian, betul atau tidak,” ujar Jokowi dalam keterangannya.

Nasional, Berita

Viral di Pemberitaan Pemberitaan Misteri Pagar Tanggul Laut di Tarumajaya Akhirnya Terungkap: Harus Dibongkar karena Tidak Kantongi Izin

Pemberitaan mengenai pemasangan pagar tanggul laut di perairan Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, akhirnya menemui titik terang. Dinas Kelautan Provinsi Jawa Barat mengungkap bahwa pagar tersebut harus dibongkar karena tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jawa Barat.

Berita, Nasional

Masyarakat Indonesia Menunggu Hasil Pemerintah Ungkap Kasus Pagar Laut Tanggerang dan Tanggul laut Bekasi

Dalam keterangannya, Nusron Wahid mengungkap fakta mencengangkan terkait 263 bidang tanah bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Pagar Laut, Tangerang. Sebagian besar sertifikat dikuasai oleh dua perusahaan swasta, yakni PT Intan Agung Makmur (234 bidang) dan PT Cahaya Inti Sentosa (20 bidang). Sisanya melibatkan 9 bidang atas nama perseorangan dan 17 bidang berstatus Surat Hak Milik (SHM).

Berita, Nasional

Juru Ukur dan Kepala Seksi BPN  263 Bidang  Pagar Laut Tangerang  yang Bersertipikat HGB, Siap – Siap Dimintai Pertanggungjawaban 

Nusron menyebutkan bahwa semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan sertifikat ini, mulai dari juru ukur hingga pejabat di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, akan dimintai pertanggungjawaban. “Kami telah memeriksa, dan juru ukur dari pihak swasta, yaitu KJSB, diketahui terlibat. Kami sudah memerintahkan kepada Pak Vergo yang menangani SPPR untuk memanggil mereka. Jika terbukti menyalahi prosedur, kami akan merekomendasikan blacklist hingga pencabutan izin mereka,” jelasnya.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.