Perlu diketahui, Kabupaten Bekasi merupakan daerah yang banyak berdirinya industri seperti halnya Kabupaten Karawang. Kabupaten Karawang telah mampu mendongkrak peningkatkan pendapatan daerahnya dari sektor limbah industri, dan mengatur penarikan retribusi limbah industri di Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah,
sementara, di Kabupaten Bekasi potensi limbah industri belum bisa digarap oleh pemda menjadi sumber pendapatan daerah
Tag: #Perda Limbah Ekonomis
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.










