Pasca penggusuran bangunan liar, (Bangli) di bantaran kali Gabus Tambun Utara meliputi dua desa antara wilayah desa Srijaya dan Srimukti beredar isu bahwa uang konpensasi yang diberikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kepada warga yang bangunannya terkena penggusuran ada pemotongan sebesar 500 ribu rupiah.










