Beredar Isu Uang Konpensasi Penggusuran Bangli di Kali Gabus Bekasi Dipotong 500 Ribu ?
Kabupaten Bekasi – Temporatur.com
Pasca penggusuran bangunan liar, (Bangli) di bantaran kali Gabus Tambun Utara meliputi dua desa antara wilayah desa Srijaya dan Srimukti beredar isu bahwa uang konpensasi yang diberikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kepada warga yang bangunannya terkena penggusuran ada pemotongan sebesar 500 ribu rupiah.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu warga desa Srijaya Iwan Kubil yang mewakili Kinan sang paman yang bangunan nya terkena penggusuran.
Kepada Temporatur.com Iwan Kubil dan Kinan menyampaikan pemotongan sebesar 500 ribu rupiah tanpa dibahas dan dibicarakan terlebih dahulu sehingga menjadi pertanyaan, dan janggalnya dari pihak pemerintah desa tidak ikut mengawal pembagian uang konpensasi tersebut, uang di bagikan kepada pihak perwakilan warga melalui rekening bersama, ungkap Iwan Kubil.
” Saat pertama dikumpulkan saya dan warga lain yang bangunan nya kena penggusuran di undang ke rumah pak Lurah, namun saat pencairan yang membagikan uang kompensasi tersebut tidak ada perwakilan aparatur desa melainkan 5. orang perwakilan warga, dari 10 juta saya terima 9.5 juta , yang 500 nya katanya buat yang ngurusin, dan udah sepakat,ujar Kinan, pada Minggu 06/04/2025.
Selain itu Wulan warga Srijaya yang juga terkena penggusuran membenarkan adanya pemotongan sebesar 500 ribu tetapi dirinya tidak mempersoalkan anggap untuk uang rokok yang mengurus nya, kata Wulan.
Informasi yang dihimpun Temporatur.com penggusuran bangunan yang berdiri di sepanjang bantaran kali Gabus diwilayah desa Srijaya berjumlah kurang lebih 38 bangunan dan desa Srimukti 77 bangunan liar.
Saat di konfirmasi kades Srijaya Canih Suherman belum memberikan keterangan, karena dirinya sedang acara besanan di Banten.
(SS/Redaksi)













