Baru Setahun Dibangun, Pengelolaan Kebersihan Pasar Baros Amburadul
Kategori: Nasional
Respons Cepat Dampak Luapan Citarum, Plt. Bupati Bekasi dan Ketum LSM TRINUSA Tinjau Titik Kritis di Muaragembong
Temporatur.com MUARAGEMBONG, BEKASI – Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, melakukan peninjauan langsung ke lokasi tanggul jebol di Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong, pada Rabu (21/1). Kehadiran pimpinan daerah ini dilakukan bersama Ketua Umum LSM TRINUSA, H. Rahmat Gunasin (Boksu), sebagai bentuk sinergi dalam merespons situasi darurat akibat meningkatnya debit Sungai Citarum pasca curah hujan tinggi yang merendam permukiman warga. SelanjutnyaDugaan Perselingkuhan Oknum DPRD Tulang Bawang: Ponsel Diuji Forensik, Laporan Etik Resmi Masuk SidangPeninjauan ini bertujuan untuk memetakan kerusakan secara akurat sekaligus memastikan langkah penanganan darurat berjalan efektif di lapangan. *Prioritas Penanganan Darurat* SelanjutnyaLBH Harimau Raya Demo Pemkab Bekasi, Desak Penyegelan Perusahaan Pelanggar Aturan KerjaDalam kesempatan tersebut, Ketua Umum LSM TRINUSA, H. Rahmat Gunasin atau yang akrab disapa Boksu, menekankan urgensi tindakan cepat dari pemerintah daerah. Ia menyoroti adanya empat titik tanggul kritis di wilayah Muaragembong yang memerlukan penguatan segera. “Pemkab Bekasi harus menempatkan keselamatan masyarakat Muaragembong sebagai prioritas utama […]
Tips Bagi Korban Pemberitaan dan Penyelesaian Sengketa Pers sesuai Putusan MK
Keterangan: ilustrasi (dok:ist) JAKARTA (21/01) – Prinsip Utama dalam penyelesaian sengketa pers adalah mengutamakan komunikasi langsung antara korban dan media melalui mekanisme Hak Jawab sebagai jalur penyelesaian tercepat dan paling efektif. SelanjutnyaDugaan Perselingkuhan Oknum DPRD Tulang Bawang: Ponsel Diuji Forensik, Laporan Etik Resmi Masuk SidangBerikut ini uraian dan tips bagi Masyarakat yang ingin mengetahui cara penyelesaian persoalan pemberitaan atau sengketa pers, jika menjadi korban pemberitaan sepihak oleh media massa, baik cetak, elektronik, maupun online. Jika terdapat pihak-pihak yang merasa dirugikan atau menjadi korban pemberitaan (misalnya: fitnah, tidak akurat, atau tanpa konfirmasi), jangan langsung melapor ke Polisi karena sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi yang mengatur tentang karya jurnalistik tidak dapat dipidana. SelanjutnyaLBH Harimau Raya Demo Pemkab Bekasi, Desak Penyegelan Perusahaan Pelanggar Aturan KerjaMekanisme Hak Jawab & Kewajiban Koreksi Langkah pertama, dokumentasikan berita yang dianggap merugikan (screenshot, link, atau fisik koran) serta bukti komunikasi kepada media saat meminta Hak Jawab, sebagai syarat […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
























