Pemerintah Desa Karangmekar Gelar Musrenbangdes 2026 untuk Rencana Pembangunan Tahun 2027
KABUPATEN BEKASI – Temporatur.com
Pemerintah Desa Karangmekar, Kecamatan Kedungwaringin, sukses menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan ini berlangsung khidmat di Aula Kantor Desa Karangmekar pada Selasa (20/01/2026).
Musrenbangdes merupakan forum musyawarah tahunan antar pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati skala prioritas pembangunan.
Forum ini menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan lokal guna memastikan pembangunan desa tepat sasaran.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Karangmekar, H. Nursait, beserta jajaran perangkat desa.
Turut hadir perwakilan Camat Kedungwaringin yang diwakili oleh Kasi Ekbang, Bapak Anton, Ketua BPD Karangmekar, Enja Nurhakim, Pendamping Desa, Bapak Saman, serta tokoh masyarakat, Ketua RT/RW, Kepala Dusun (Kadus), dan kader Posyandu.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Karangmekar, H. Nursait, menekankan bahwa Musrenbangdes bertujuan untuk menampung dan menetapkan kegiatan prioritas sesuai kebutuhan riil masyarakat. RKP merupakan dokumen krusial yang menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam mengalokasikan anggaran dan mengarahkan program pembangunan di masa mendatang.
“Kami berharap melalui Musrenbang ini, pembangunan desa benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat setempat. Kami ingin memastikan setiap usulan ditinjau berdasarkan skala prioritas demi kemajuan Desa Karangmekar,” ujar H. Nursait.
Selama forum berlangsung, peserta aktif memberikan usulan terkait infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga peningkatan layanan kesehatan melalui kader Posyandu.
Proses diskusi berjalan lancar dengan pengambilan keputusan yang didasarkan pada azas musyawarah mufakat.
Dengan terlaksananya Musrenbangdes ini, diharapkan dokumen RKPDes Tahun 2027 yang disusun nantinya dapat menjadi instrumen efektif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa Karangmekar yang lebih baik.
(Umpah)















