KASASI BOSS KSP SB DI TOLAK, LQ INDONESIA LAWFIRM SEGERA PROSES ASET SITAAN
Kategori: Hukum
BPOM RI Bertanggung Jawab Atas Maraknya Peredaran Obat Keras Tanpa Legalitas
Jakarta || Temporatur.com Ada saja tingkah pengedar obat keras terbatas. Alih alih untuk mengelabuhi Polisi, dengan berkedok toko kosmetik. Toko yang terletak di Jl. Rawasari Selatan RT. 16 RW. 02, Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Toko kosmetik ini dengan bebas menjual obat keras kategori HCL, seperti tramadol, hexymer dan lainya. “Saya disini hanya jaga saja bang. Kalau toko ini bukan milik saya. Kalau saya hanya orang kerja saja,” jelas penjaga toko kepada temporatur.com (30/01). SelanjutnyaJadi Pembicara Seminar STIE Arlindo, Tri Adhianto Ajak Mahasiswa Kuasai AI dan Media Sosial Maraknya peredaran obat keras terbatas menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan RI. Melalui Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat. Sudah seharusnya dapat memberangus kartel obat keras terbatas (K) yang banyak menyasar kalangan remaja. “Peran Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM RI) menjadi sorotan. Atau mungkin peredaran obat keras dijadikan lahan basah bagi oknum tidak bertanggung jawab,” ujar Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat […]
Gelar Perkara Kasus Tanah Gogagoman Lq Indonesia Lawfirm Heran Tersangka Seperti Disembunyikan ?
Jakarta || Temporatur.com Penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri yang menangani perkara tindak pidana pemalsuan surat, penggelapan hak atas tanah dan penyerobotan tanah telah melaksanakan Gelar Perkara dalam rangka penetapan Tersangka, namun demikian hingga sampai hari ini, Prof. Ing Mokoginta, dkk selaku korban sekaligus pelapor dalam perkara ini belum mendapatkan informasi apapun perihal siapa yang ditetapkan sebagai tersangka. SelanjutnyaJadi Pembicara Seminar STIE Arlindo, Tri Adhianto Ajak Mahasiswa Kuasai AI dan Media SosialHal ini disampaikan oleh Advokat Nathaniel Hutagaol, S.H., dari LQ Indonesia Law Firm, selaku Kuasa Hukum Prof. Ing Mokoginta, dkk. Niel mengaku heran, perihal alasan dan hambatan yang membuat penyidik sampai dengan saat ini belum juga mengumumkan siapa tersangka dalam perkara ini. SelanjutnyaBupati Taput Tinjau Taman Lonceng, Siapkan Revitalisasi dan Penataan Kawasan“Terakhir kami berkoordinasi dengan Penyidik kan disampaikan bahwa akan dilaksanakan gelar perkara, di sekitar hari selasa atau hari kamis tanggal 16-18 […]
JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: Penguatan Sinergi, Koordinasi dan Kolaborasi Kejaksaan dengan Dirjen Imigrasi dalam Penegakan Hukum Keimigrasian
Jakarta || Temporatur.com Senin 29 Januari 2024 bertempat di Ballroom The Ritz Carlton, Jakarta, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani memberikan materi pada Rapat Pimpinan Imigrasi dengan tema ”Sinergitas Kejaksan Agung dengan Imigrasi dalam Penegakan Hukum di Indonesia”. JAM-Intelijen menyampaikan bahwa dalam penegakan hukum keimigrasian diperlukan adanya batasan dan kategorisasi dalam penentuan klasifikasi. Hal itu dilakukan agar dapat membedakan antara kejahatan dan pelanggaran dalam tindak pidana keimigrasian. Adapun keimigrasian dimaksud berkaitan dengan penegakan kedaulatan negara, sistem keamanan negara, aspek pencapaian kesejahteraan masyarakat, hubungan internasional dan berkaitan langsung dengan upaya memerangi kejahatan yang terorganisir. Dalam pemaparan, JAM-Intelijen menyampaikan bahwa sinergitas penegakan hukum Kemigrasian berfokus utama pada kejahatan transnasional yang meliputi tindak pidana narkotika, terorisme, perdagangan orang, penyelundupan manusia, pencucian uang, perdagangan senjata dan tindak pidana lain. ”Penguatan jaringan kerja sama melalui peningkatan semangat kolaboratif dan sinergi untuk menjaga kedaulatan negara dimulai dari lintas batas. Selain itu, penegakan hukum […]
Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
Jakarta || Temporatur.com Senin 29 Januari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022, yaitu: JP selaku Marketing Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM). BW selaku pihak swasta. ML selaku Finance Manager PT Antam Tbk tahun 2010 sampai demgan 2011. SelanjutnyaJadi Pembicara Seminar STIE Arlindo, Tri Adhianto Ajak Mahasiswa Kuasai AI dan Media SosialDI selaku pihak PT Duta Tour Jumantar. Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (**) SelanjutnyaBupati Taput Tinjau Taman Lonceng, Siapkan Revitalisasi dan Penataan KawasanSumber : Kapuspenkum Kejagung RI Post Views: 77
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
























